Portalindonews.com, Kabupaten Serang – Dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Desa Mekar Baru gelar sosialisasi dan edukasi PPKM Mikro, bertempat di aula kantor Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten, Senin (31/5/2021)
Kegiatan tersebut merupakan menyosialisasikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT RW
Kegiatan sosialisasi PPKM Mikro tersebut, dihadiri Camat Kopo, Petugas Kesehatan Puskesmas Kopo, Pendamping Desa, aparatur Desa Mekar Baru, staf Desa, RT/RW, PKK Mekar Baru, Babinsa dan lainnya,
Dalam Sosialisasi dan arahahan, Kepala Desa Mekar Baru melaluli Staf nya, Sodiq mengatakan, Menekankan tentang disiplin dan wajib menjalankan Protokol memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan.
Dia juga menyebut ada beberapa perbedaan penerapan peraturan dari PPKM sebelumnya. Dalam PPKM mikro ini bakal menggandeng pihak RT/RW untuk memudahkan sosialisasi ke masyarakat.
“Tujuannya, untuk lebih mengerucut agar langsung tertuju di masyarakat, oleh karena itu kita gandeng RT/RW setempat,” katanya
Dengan sistem yang seperti ini, diharapkan tokoh tokoh RT/RW dapat langsung mengedukasi masyarakatnya melalui kedekatan personal.
“Edukasi tentang PPKM berbasis Mikro, adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan tingkat RT, dan di RT/RW dibentuk Satgas PPKM Mikro, bersama Babinsa dan Bhabinkantibmas,” terangnya
Camat Kopo, Tenda Subekti menambahkan, Satgas PPKM Mikro ditingkat RT bertujuan untuk dapat menekan penyebaran Virus Corona, dan juga Satgas tingkat RT, dapat memberikan Informasi dengan cepat dan tepat.(*)