Oleh : Levi Raema Wenda
Editor : Ida Bastian
Pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi isu hangat yang mencuat saat ini. Pembentukan DOB di Papua sangat penting karena diyakini menjadi suatu cara untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor antara lain sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, SDM, dan perekonomian di Provinsi paling timur di Indonesia.
Pemekaran Wilayah Papua ini menjadi inti dari Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) Jabodetabek. Hasil dari konferensi ini adalah untuk meminta pemerintah segera mengesahkan Daerah Otonomi Baru (DOB), dan meminta dukungan pihak eksekutif dan legislatif kepada Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II Papua.
Moytuer Boimasa selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah sebagai bentuk respon dari para Pemuda Papua se-Jabodetabek. Peserta aksi adalah generasi milenial Papua yang peduli terhadap percepataan pemerataan pembangunan, yang diyakini bisa menjadi solusi dari berbagai masalah yang ada di Papua.
Papua sebagai wilayah yang memiliki luas yang cukup besar, memiliki masalah utama dalam pembangunannya. Jika saat ini Papua hanya memiliki dua provinsi, maka dengan pembentukan DOB di Papua menjadi lima provinsi akan menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan di Wilayah Papua.
Jika hanya memiliki dua provinsi, kendala pembangunan di Papua adalah pada masalah geografisnya yang masih tertutup hutan primer dan kondisi topografinya yang memiliki pegunungan tinggi di bagian utara dan tanah rendah di bagian selatan. Terlebih lagi dengan persebaran penduduk yang terpisah-pisah dengan kondisi masyarakat yang majemuk menjadikan pembangunan akan semakin sulit dilakukan.
Dengan dibentuknya DOB di Papua, kesulitan pembangunan yang timbul karena faktor-faktor tersebut dapat teratasi dengan baik. Pembangunan fisik seperti akses yang sulit dari kantor-kantor pemerintahan daerah dengan pemukiman masyarakat dapat dipangkas dengan pembangunan di lokasi baru yang lebih menjangkau banyak masyarakat.
Pembangunan kantor pemerintah yang dekat dengan pemukiman masyarakat akan membuat pembangunan lebih cepat ke pedalaman. Hal ini karena terdapat penambahan dana APBD yang sebelumnya untuk dua provinsi menjadi lima provinsi. Selain itu, pembangunan menjadi lebih cepat dikarenakan pemerintah daerah setempat lebih mengetahui keadaan nyata di sekitarnya.
Sebagai contoh pembangunan infrastruktur jalan raya yang mendukung mobilitas masyarakat menjadi lebih cepat. Bila sebelumnya hanya terdapat jalan setapak yang berlumpur saat hujan, setelah ada penambahan dana APBD masyarakat bisa menikmati jalan beraspal untuk menunjang kesejahteraan dan perekonomian mereka.
Pembangunan nantinya juga menyesuaikan dengan kemajemukan masyarakat setempat. Pembentukan DOB di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi lima provinsi akan disesuaikan dengan wilayah adat yang ada di Papua, yaitu Mamta, Saerari, Anim Ha, Meepago, La Pago, Domberay, dan Bomberay. Pembentukan provinsi dengan kesamaan kultur akan memudahkan pendekatan kultural kepada masyarakat, yang nantinya akan membantu suksesnya pembangunan di Tanah Papua.
Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan DOB Papua telah diterima oleh DPR RI. Surpres ini diberikan setelah pengesahan RUU tentang pembentukan DOB di Papua. Nantinya akan berdiri Provinsi Papua Selatan yang beribukota di Merauke, Papua Tengah yang beribukota di Timika, dan Papua Pegunungan dengan Wamena sebagai ibukotanya.
Pembentukan DOB di Papua memang sangat dibutuhkan karena bisa mendukung percepatan pemerataan pembangunan di seluruh Wilayah Papua. Pembangunan yang tidak hanya akan terpusat di dua provinsi yang sudah ada, namun sampai ke tempat yang jauh dari pusat pemerintahan kini.
Dukungan dari segenap elemen masyarakat sangat diperlukan agar pembentukan DOB berjalan dengan aman dan lancar. Daerah Otonomi Baru di Papua sangat penting dalam rangka melanjutkan pembangunan di Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
)* Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua