Portalindonews.com,BEKASI– Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelang, Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan vaksinasi masyarakat di Desa Sukatenang, Senin (13/09/2021).
Kegiatan vaksinasi masyarakat ini dilakukan di Gedung SMAN 1 Tambelang, Kampung Bulak Sepat RT 012/RW 006, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan diawali dengan instruksi pimpinan dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tambelang.
“Salah satu tugas kami menjaga dan melakukan pengamanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memantau penerapan PPKM guna menekan angka penularan Covid-19,” ujar Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyati yang juga menjadi Penanggungjawab Utama kegiatan Vaksinasi Gerai 63 Wilayah Hukum Polsek Tambelang.
Penanggungjawab kegiatan vaksinasi di Desa Sukarapih ini yaitu Kepala Puskesmas Tambelang Norsan didampingi sejumlah pelaksana kegiatan seperti Ipda Ranto (Kanit Lantas Polsek Tambelang), H. Martan Edi Wijaya (Kesie Pem Kecamatan Tambelang), Aiptu Sapan Kq BKPM, dua orang personil Polsek Tambelang, 1 orang personil Sat Pol PP Kecamatan Tambelang dan 4 personil perangkat desa beserta Satgas Covid-19 Desa Sukarapih.
Sementara untuk petugas secerning/tensi diantaranya Marco Leonardo (Nakes Polres), Amekia Yagika Putri (Nakes Polres), Dadan Rahmadi (Nakes Polres), Tomy Welpa Oktari (Nakes Polres) dan Rahmat (Nakes Polres).
Untuk petugas vaksinator yaitu Nunung (Bidan Desa Sukarapih) dan Cindy Ihda Andriyani (Nakes Polres) serta petugas Inputor adalah Bripka Budi Sulistiyono dan Bripka Asmuri.
Mengutip dari Pojokredaksi.com, jenis vaksin yang disiapkan adalah Sinovac dengan 600 dosis. Jumlah peserta vaksinasi berjumlah 570 orang dengan rincian yang divaksin 563 orang dan 7 orang lagi tidak divaksin karena kesehatan.
Pada kesempatan itu, seperti biasa, pihak Polsek Tambelang terus mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan prokes dan disiplin dalam menjalankan program 5M yakni Menggunakan masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas di tempat umum, Menjaga jarak 1,5 meter serta Mejauhi kerumunan atau keramaian. (*)