Sanksi Sosial Di Berikan Oleh Team Operasi Tibmask 3 Pilar Tamansari Pada Pelanggar Prokes

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta barat – Kodim 0503/JB, Koramil 01/Tamansari – Apel dan Operasi Tertib Masker (Tibmask) kembali di laksanakan 3 Pilar Kecamatan Tamansari di hari libur (Minggu), 20 Ferbruari 2022, Pukul 08.30 Wib.

Giat apel yang di gelar di Posko PPKM Kecamatan Tiga Pilar, Jalan Kemukus, no.2, Rw. 06, Kel. Pinangsia Kec. Tamansari, Jakarta Barat yang di pimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Edison Butarbutar dengan kekuatan personil gabungan sebayak 23 orang.

Ungkap Babinsa Koramil 01/TS, Serda Aprianto, giat apel dan operasi Tibmask dalam rangka menghimbau pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif .

“Dalam operasi Tibmask yang dilaksanakan di Jalan Kunir, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari terjaring sebanyak 33 orang pelanggar prokes dan di berikan sanksi membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera.”Kata Serda Aprianto. 

(Sumber Koramil 01/TS).

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …