PORTALINDONEWS.COM, Jombang – Sarasehan Kebangsaan dan Penyegaran Kader Partai Nasdem DPD Kabupaten Jombang diselenggarakan pada Sabtu, (28/08/2021) di Rumah Makan Blijo Jombang.
Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh seluruh Kader Partai Nasdem Kabupaten Jombang dan turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Digital dan Siber Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo, Ketua DPW Provinsi Jawa Timur, Sri Sayekti Soedjunadi (Bunda Jannete) serta jajaran wakil bidang di DPW Partai Nasdem.
Dalam sambutannya, Donny Imam Priambodo menyampaikan bahwa kader DPD Partai Nasdem Kabupaten Jombang haruslah selaras bekerja bersama DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur untuk memenangkan Partai Nasdem pada pemilu mendatang.
“Dari sarasehan ini nanti diharapkan kader Partai Nasdem bisa memulai memperkenalkan diri kepada masyarakat di Kabupaten Jombang dan merangkul generasi milenial agar tercipta hubungan yang baik menuju pemilihan umum tahun mendatang.”, ungkap Ketua DPP Bidang Digital dan Siber Partai Nasdem ini.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur, Sri Sayekti Soedjunadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Partai Nasdem di Indonesia harus mampu mengikuti arus perkembangan zaman. Oleh karenanya kehadiran Ketua Bidang Digital dan Siber DPP Partai Nasdem pada acara sarasehan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman digital bagi para kader Partai Nasdem di Kabupaten Jombang.
“Partai Nasdem sudah mempunyai digital.nasdem.id yang mana ini merupakan alat kontrol bagi ketua umum DPP, sekretaris DPP dan ketua bidang pemenangan pemilu untuk bisa memastikan pergerakan para kader dalam menggalang masyarakat agar berpihak pada Partai Nasdem”, tutur wanita yang akrab disapa Bunda Jannete ini.
“Dari aplikasi ini, kita yang di DPW pun bisa mengetahui daerah mana yang memiliki kader aktif dan mau bekerja sungguh-sungguh untuk membesarkan Partai Nasdem.”
Penetapan H.Munasir sebagai ketua umum DPD Partai Nasdem Kabupaten Jombang ini sekaligus menjadi langkah awal geliat Partai Nasdem di Kabupaten Jombang untuk masa kepengurusan periode 2021-2024. (SJK / Idr)