Portalindonews.com, Gowa – Satuan unit Tipiter polres Gowa kembali merazia dan mempolice Line salah satu tambang liar yang berada di desa Belapunranga kecamatan Parangloe kabupaten Gowa, Sulsel
Tambang liar yang beroperasi ini diketahui pengelolanya bernama H. Nuntung , namun diduga tidak memiliki ijin akhirnya dirazia oleh tim Tipiter Polres Gowa.
Dari informasi yang didapatkan bahwa tambang liar ini berani beroperasi karena ada oknum yang membackup namun siang tadi anggota dari Polres Gowa turun ke lokasi dan memberikan police line alat berat yang berada dilokasi, Selasa (04/05/21)
Kanit Tipiter Polres Gowa, Iptu. Imran saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp membenarkan adanya tambang liar yang dirazia dan mempolice Line alat penambang tersebut.
Sementara pihak penanggungjawab lokasi tambang yang di duga ilegal sampai berita ini di posting belum sempat di konfirmasi
Perlu diketahui bahwa disejumlah titik yang ada dikabupaten Gowa masih banyak tambang liar yang beroperasi sehingga Polres Gowa butuh kerja ekstra untuk menerbitkan tambang – tambang ilegal yang berada diwilayah hukum Polres Gowa (Syam)