Tim Monitoring Kemendagri untuk Penanganan Bencana Hujan Es di Lanny Jaya Serahkan Bantuan

PORTALINDONEWS.COM, Lanny Jaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Monitoring Penanganan Bencana Alam Embun Beku dan Hujan Es di Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, menyerahkan bantuan bagi korban terdampak melalui Posko Bencana Lanny Jaya. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Lanny Jaya Tendien Wenda.

“Bantuan Kemendagri berupa 1 ton beras, 450 liter minyak goreng, 13 kardus mi instan, 10 kardus kopi kapal api, 2 kardus teh celup, 100 kilogram gula pasir, 2 kardus garam halus, dan 2 kardus penyedap rasa. Penyaluran seluruh bantuan yang ada di posko bencana akan dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan oleh kelompok lain yang tidak berhak,” ungkap Ketua Tim Monitoring Penanganan Bencana Alam Embun Beku dan Hujan Es Kabupaten Lanny Jaya yang juga Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Bachtiar Sinaga di Bandara Tiom, Lanny Jaya, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan laporan Pj. Bupati Lanny Jaya, Bachtiar mengatakan, kejadian bencana embun beku dan hujan es terjadi pada dua kampung, yakni Kampung Luarem dan Yugunomba, serta dua kampung terdampak yaitu Kampung Uwome dan Tumbubur di Distrik Kuyawage.

“Dampak yang ditimbulkan dari bencana tersebut mengakibatkan gagal panen karena akibat embun beku dan hujan es tanaman menjadi membusuk dengan dugaan embun beku mengandung asam dengan PH tinggi seperti bencana yang terjadi tahun 2015. Bencana serupa pernah terjadi sebelumnya di tahun 1995 dan 2015. Saat ini sampel masih diuji,” jelas Bachtiar.

Dari hasil peninjauan, Bachtiar mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya sudah melakukan penanganan kedaruratan dengan mengirimkan bantuan ke wilayah Distrik Kuyawage.

“Adapun permasalahan yang dialami adalah kondisi wilayah yang tidak dapat dilalui dengan kendaran dan juga kondisi penanganan penanggulangan yang belum terstruktur dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Bachtiar melanjutkan, proses penanggulangan bencana belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan penanganan tersebut belum sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Pj. Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya tidak mendapatkan informasi awal terjadinya bencana tersebut. Informasi tersebut justru diperoleh dari pihak Kementerian Sosial yang sedang bertugas di Distrik Kuyawage.

“Satu hari setelah laporan masyarakat di tanggal 18 Juli 2022, viral di media bencana alam hujan es di Lanny Jaya hingga disebutkan ada 4 orang meninggal dunia. Faktanya, yang meninggal setelah ditelusuri bukan karena dampak embun beku atau hujan es, melainkan ada penyakit bawaan. Bahkan ada seorang ibu yang meninggal setelah melahirkan dua bayi kembar, dan disebutkan tim medis karena telat tindakan medis,” tegas Pj. Bupati Lanny Jaya.

Petrus Wakerkwa menyebutkan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan sebanyak 9,8 ton beras. Namun dalam pantauan tim Kemendagri, jumlah dan jenis bantuan tersebut belum didukung dengan data.

Wakerkwa mengaku, bantuan sudah disalurkan melalui gembala Gereja PGI, Baptis, dan Kemah Injil. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan berlangsung merata kepada seluruh warga terdampak.

“Bantuan disalurkan setiap 3 hari sekali dengan mengumpulkan masyarakat di perbatasan distrik, hal ini juga memakan waktu karena jarak tempuh menuju lokasi perbatasan selama 2 jam dan jarak tempuh warga selama 6 jam dengan berjalan kaki karena tidak dapat dilalui kendaraan,” urai Pj. Bupati itu.

Di sisi lain, Wakerkwa menambahkan, pihaknya sesegera mungkin akan mencabut status tanggap darurat bencana yang seyogianya diberlakukan hingga Oktober. Pihaknya bakal menurunkan status tersebut ke siaga darurat untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem yang dimungkinkan terjadi hingga Oktober 2022. Hal ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan Pemda masih mampu melakukan penanganan serta mengcounter berita-berita negatif di media yang dinilai banyak tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, termasuk mengundang perhatian nasional bahkan internasional.

Puspen Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Pengawasan Media Diperlukan Dalam Pelaksanaan Pilkada

Portalindonews.com, Semarang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengajak insan pers untuk terlibat aktif …