PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Satpol PP Kecamatan Tamansari melakukan kegiatan operasi penertiban dalam rangka menindak lanjuti laporan security dengan pengaduan surat e-0063/AT.13.01 tanggal 27 mei 2024.
Berdasarkan surat laporan security terkait maraknya pedagang yang beraneka ragam yang berjualan di atas trotoar sepanjang Asemka Raya ,Kelurahan Pinangsia ,Kecamatan Tamansari Jakarta Barat Satpol PP Kecamatan pada Selasa, 28 Mei 2024 langsung mengambil tindakan.
Selaku Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Nuryadin langsung memberikan tugas pada Kasatpol PP Pinangsia yang dipimpin Abdul Abas yang di bantu Pengelola Satpol PP Kecamatan Tamansari, Anggota Satpol PP ( 2 Unit ) ,Anggota Satpol PP Kelurahan Pinangsia untuk menindak lanjuti laporan atas pengaduan tersebut.
Abdul Abas dan personil lainnya langsung melakukan pengecekan dan Penertiban ke lokasi tersebut dengan melakukan himbauan dan pendataan kepada para pedagang agar lokasi tersebut untuk di kosongkan dan tidak ada lagi para pedagang yang berjualan diatas trotoar sepanjang Asemka Raya sesuai Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. (Wy)