PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Guna meningkatkan profesionalisme Aparat Teritorial (Apter), Sterad menggelar Pemeliharaan Pengembangan (Harbang) Kemampuan Teritorial bertempat di balai prajurit, Kodam V/Brawijaya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 250 personel sesi tatap muka dan zoom meeting Aparat Teritorial jajaran Kodam V/Brw, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Asisten Teritorial Kasad (Waaster Kasad) Bidang Tahwil, Komsos dan Bhakti TNI, Brigjen TNI Junaedi pada Selasa (22/3/2022) lalu.
Waaster Kasad Bidang Tahwil, Komsos dan Bhakti TNI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkat profesionalisme prajurit khususnya aparat teritorial TNI Angkatan Darat dihadapkan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
“Peran serta aparat teritorial dalam pengawasan dan pengendalian serta penanganan bidang teritorial tak luput dari kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi sehingga perlu adanya pelatihan secara langsung melalui materi Mobile Training Team (MTT),” ucapnya.
Ia berharap dengan diadakannya sosialisasi tersebut, prajurit TNI AD yang bertugas sebagai aparat teritorial dapat meningkatkan kemampuannya di bidang teritorial dan menjadi ujung tombak TNI AD.
Senada dengan Waaster Kasad Bidang Tahwil, Komsos dan Bhakti TNI, Paban II /Puanter Sterad Kolonel Inf Edi Saputra mengatakan tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dihadapkan dengan tantangan zaman serta membangun sinergitas dengan segala komponen masyarakat di segala lini.
” Mengingat perkembangan saat ini yang mana seorang babinsa berpangkat bintara harus dapat melakukan sosialisasi dengan berbagai lapisan masyarakat, sehingga harapannya para babinsa dapat memberikan laporan yang dapat diterima oleh semua kalangan dan sesuai dengan fakta di lapangan, “pungkasnya.
Perlu diketahui, selama 5 hari (22 s.d 25 Maret 2020), para peserta sosialisasi menerima materi teori dan materi praktek dari beberapa narasumber seperti materi vlogging, pembuatan video pendek, pembuatan meme dan pembuatan press release yang diberikan oleh pemateri Dispenad, termasuk materi tentang Hukum (Dispenad)