Uji Naskah I Juknis Perbantuan TNI, Wujudkan Dasar Hukum Sebagai Pedoman

Portalindonews.com =
BANDUNG //. Direktur Latihan (Dirlat) Kodiklatad memimpin Rapat Uji Naskah (UN) I penyusunan Juknis Perbantuan kepada Polri dalam Pengendalian Massa yang berlangsung di Gedung Ganesha Kodiklatad, Senin (8/12/2025).

Kegiatan diawali dengan sambutan Dirlat Kodiklatad, dilanjutkan paparan materi oleh Sekretaris Pokja, sesi tanya jawab serta ditutup dengan pengarahan akhir. UN I ini digelar untuk menghimpun saran dan masukan dari seluruh peserta guna menyempurnakan naskah Juknis, sehingga dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi prajurit dalam melaksanakan tugas perbantuan kepada Polri di lapangan.

Dalam sambutannya, Dirlat Kodiklatad menegaskan bahwa penyusunan Juknis ini sangat penting mengingat selama ini prajurit hanya berpedoman pada protap yang belum memiliki kekuatan hukum, sehingga dapat menimbulkan keraguan dalam bertindak. Oleh karena itu, perlu sebuah pedoman yang memuat ketentuan teknis beserta kesiapan ilmu, latihan dan perlengkapan agar TNI AD dapat menjalankan peran perbantuan secara profesional sesuai perkembangan tugas pertahanan dan keamanan.

Melalui pelaksanaan UN I ini, diharapkan naskah Juknis dapat disempurnakan secara komprehensif sehingga menjadi pedoman yang kuat, operasional dan aplikatif bagi prajurit TNI AD dalam setiap pelaksanaan tugas perbantuan kepada Polri.

Red **
(Penerangan Kodiklatad)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Rutan Surakarta Resmikan Kamar Persekutuan Doa “Rama Kawula”, Wujudkan Pembinaan Kerohanian yang Inklusif bagi Warga Binaan

Portalindonews.com | Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak warga …