PORTALINDONEWS.COM, Iwur – Upaya terus dilakukan oleh aparat keamanan TNI-Polri dalam rangka mencari anggotanya yang hanyut di Sungai Digoel beberapa waktu lalu. Salahsatunya dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat seperti yang dilakukan oleh Koramil 1715-01/Oksibil, pada Jum’at (03/02).
Dibawah pimpinan Danramil Kapten Cba Dwi Wawan, Babinsa Koramil 1715-01/Oksibil mengunjungi masyarakat di Kampung Dipol, Distrik Iwur, Kab. Pegunungan Bintang.
Danramil menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin keakraban dengan masyarakat di kampung tersebut sekaligus meminta bantuan masyarakat agar bersama-sama mencari korban hanyut di Sungai Digoel yang sampai saat ini belum diketemukan.
“Meski jarak yang harus kami tempuh dari Oksibil ke kampung ini cukup jauh, namun ini semua kami lakukan demi rekan-rekan kami bisa segera diketemukan,” kata Danramil.
Lebih lanjut dikatakan, bantuan masyarakat setempat sangat penting sebab mereka lebih menguasai medan sekitar sehingga akan lebih mudah untuk mencari korban.
“Sebelumnya dua jenazah sudah diketemukan dan dua lagi sampai saat ini terus dilakukan pencarian oleh tim gabungan TNI-Polri dan Pemda. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat karena sebelumnya atas informasinya jenazah saudara kami dapat ditemukan,” ujarnya.
Tokoh Masyarakat, Steven Yamkin mengatakan bahwa masyarakat di sini sudah berkomitmen akan membantu aparat keamanan TNI-Polri dalam mencari korban yang hanyut tersebut.
“Kami akan bantu dengan maksimal sebab TNI-Polri selama ini sudah banyak membantu masyarakat di sini. Doa dan acara adat akan kami lakukan dan kami berharap semoga semua korban secepatnya bisa ditemukan,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Johanis Victorianus Tethool saat dihubungi menuturkan bahwa jajarannya terus melakukan upaya dalam mencari para korban, baik mencari langsung bersama tim evakuasi maupun dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat.
“Kita berharap masyarakat juga dapat membantu untuk mencari senjata korban yang hilang. Jika ada masyarakat yang menemukan, kami himbau untuk segera dikembalikan sebab memiliki senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum,” imbuhnya. (Sumber Penrem 172/PWY)