Portalindonews.com //
PONTIANAK —
Kontroversi Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat masih terus menjadi sorotan publik. Setelah viral di media sosial akibat polemik penilaian juri, pihak sekolah SMAN 1 Pontianak resmi menolak keputusan pelaksanaan final ulang yang ditetapkan pihak MPR RI.
Keputusan tersebut disampaikan setelah MPR RI mengambil langkah evaluasi menyusul derasnya kritik masyarakat terkait jalannya babak final lomba. Bahkan, MPR disebut telah memberhentikan juri dan pembawa acara (MC) yang dianggap menjadi sumber polemik dalam kompetisi tersebut.
Meski demikian, pihak SMAN 1 Pontianak memilih tidak kembali mengikuti pertandingan ulang. Sekolah itu menegaskan tetap menghormati hasil lomba yang telah diputuskan sebelumnya dan enggan larut lebih jauh dalam kontroversi yang berkembang.
Kasus ini mencuat setelah potongan video final lomba beredar luas di TikTok dan berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, warganet menyoroti adanya jawaban serupa dari dua peserta namun mendapatkan nilai berbeda dari dewan juri.
Alasan “artikulasi” yang digunakan juri sebagai dasar pembeda penilaian langsung memantik kritik tajam publik. Banyak netizen mempertanyakan profesionalitas, transparansi, dan objektivitas penilaian dalam ajang yang membawa nama lembaga negara tersebut.
Di tengah polemik itu, Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI turut angkat bicara. FSGI secara tegas menolak keputusan pengulangan final karena dinilai justru membebani psikologis para siswa yang sejak awal tidak bersalah dalam persoalan tersebut.
Menurut FSGI, keputusan mengulang final juga berpotensi mencederai perjuangan SMAN 1 Sambas yang telah meraih kemenangan melalui kompetisi resmi di atas panggung lomba.
Polemik ini pun kini berkembang menjadi perdebatan nasional soal integritas perlombaan pendidikan, profesionalisme dewan juri, hingga pentingnya sistem penilaian yang transparan dan adil bagi peserta didik.
Red **
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG