PORTALINDO.CO.ID, Badung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pemerintah senantiasa berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia. Komitmen itu terlihat dari langkah pemerintah dalam membenahi infrastruktur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan yang dilakukan pada seluruh desa yang ada di Indonesia,” ujar Wempi pada acara Rapat Penguatan Stakeholder Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Regional I Tahun 2023 di Ballroom Vouk Hotel and Suites Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (14/9/2023).
Dalam konteks tersebut, Wempi menilai, pembangunan di desa memiliki tantangan tersendiri. Hal ini seperti tantangan mengatasi kemiskinan, kesehatan, konsumsi masyarakat, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana dan prasarana. Menurut dia, dengan kompleksnya persoalan yang ada, pembangunan di desa tetap menjadi salah satu strategi yang tepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Wempi menambahkan, pembangunan di desa sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertujuan mengubah paradigma pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan kota dan desa. Berdasarkan pengamatannya, pembangunan desa yang telah dilakukan pemerintah telah menghasilkan capaian positif. Hal ini seperti berkurangnya jumlah desa sangat tertinggal, dan desa tertinggal. Sedangkan jumlah desa berkembang, maju, dan mandiri mengalami penambahan signifikan.
“Atas kebijakan Bapak Presiden RI, dana besar (dana desa) dikucurkan untuk masyarakat Indonesia khususnya di desa-desa. Sebelumnya belum pernah ada dana desa seperti yang dinikmati oleh desa-desa hari ini. Ini atas kebijakan Bapak Presiden untuk mengurangi kemiskinan di desa,” tambahnya.
Kendati demikian, Wempi tak memungkiri masih terdapat sejumlah persoalan yang terjadi di desa, seperti adanya penyalahgunaan dana desa oleh oknum tertentu. Hal ini perlu disikapi secara serius karena akan berdampak kepada proses pembangunan di desa. Apalagi di desa juga masih terdapat masalah kemiskinan, tingginya angka stunting, dan persoalan lain yang masih membutuhkan peran aktif dari semua pihak.
“Besarnya perhatian pemerintah terhadap desa diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan antara desa dan kota. Alokasi anggaran dana desa yang terus meningkat tentunya menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan kelembagaan desa untuk mengelola dengan baik, cermat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” beber Wempi.
Wempi mendorong para aparatur desa agar meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa secara optimal, khususnya dalam bentuk belanja desa. Apalagi diketahui selama ini proses belanja desa kerap belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa. Kondisi itu berdampak pada kurang maksimalnya pertumbuhan kegiatan ekonomi produktif, pelayanan umum, dan pemenuhan keperluan dasar masyarakat desa.
“Berbicara desa, sebelumnya itu belum ada bumdes, sekarang dengan banyaknya bantuan dana desa dari pemerintah membuat ada bumdes bagaimana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan,” tandasnya.
Puspen Kemendagri