PORTALINDONEWS.COM – JAKARTA -Pecahan $100 sebanyak 1000 lembar dengan nilai tukar Rp 1.4 Miliar uang palsu diamankan Tim Garuda Polres Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat memberikan keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).
“Kami mengamankan tiga tersangka pemalsu uang dolar dan mereka mempunyai peran berbeda-beda. Tersangka A alias R ditangkap di Jakarta Barat, A bin N ditangkap di Tangerang Banten, dan TP alias BK ditangkap di Kerawang Jawa Barat,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya saat ini mengamankan $ 100 sebanyak 1000 lembar terbagi 10 lak atau ikatan dengan nilai tukar Rp 1.4 Miliar.
“Saat ini barang bukti sudah kita amankan,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander menambahkan, dengan adanya laporan terkait hal tersebut, tim Garuda langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Begitu mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan, dan penyidikan,” ujarnya.
Alexander juga menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 244 KUHPidana atau Pasal 245 KUHPidana atau Pasal 250 KUHPidana.
“Tersangka diancam 15 tahun penjara,” pungkasnya. (BB)