PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terus hidup dan bertumbuh di mana-mana. Sejumlah Dewan Pengurus (DP) Korpri kementerian dan lembaga (K/L) yang telah lama vakum, kembali dilantik dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Kali ini Ketum Korpri Nasional itu mengukuhkan DP Korpri Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Senin (7/3/2022) siang.
Prof. Zudan menjelaskan, saat ini Korpri Nasional memiliki 4 program prioritas, yaitu pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; kedua, menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan.
“Kami berharap Korpri BPIP menjadi benteng pertahanan radikalisme dan terorisme bagi PNS di Indonesia,” ujar Dirjen Zudan dalam arahannya.
Selanjutnya, kata Zudan, program prioritas Korpri yang ketigw adalah perlindungan hukum ASN. “Yakni terhadap ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karir dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja.”
Terakhir, prioritas Korpri yang ke empat adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun.
Lebih jauh Zudan memaparkan bahwa Korpri juga memiliki sejumlah kegiatan yang akan maupun yang sudah berjalan sampai saat ini. Satu persatu disebutkan yaitu, MTQ Nasional yang bakal dilaksanakan pada bulan November 2022 di Sumatera Barat.
Kemudian ada Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri yang berselang seling tahun dengan MTQ Nasional Korpri. Selanjutnya yang berkaitan dengan kesejahteraan lahir batin ASN, Korpri telah mengelola Toko Online Korpri, KorpriMart, dan Gampang Umroh Bareng Korpri.
“Dengan banyaknya program, maka ASN harus tetap profesional. Terkait sikap ASN dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024, maka netralitas dan profesionalisme juga harus tetap dijaga. ASN jangan mau diiming-imingi apapun bahkan gratifikasi,” demikian tandas Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPKN Periode 2022-2027. Dukcapil***