Oleh : Aulia Hawa
Editor : Ida Bastian
Kepastian hukum melalui UU Cipta Kerja hingga ketersediaan infrastruktur telah berdampak positif pada meningkatnya investasi di Indonesia. Beragam fasilitas tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan agar arus penanaman modal semakin terbuka lebar.
Dunia bisnis kembali menggeliat setelah dua tahun dihantam pandemi. Perlahan-lahan kondisi ekonomi masyarakat mulai membaik. Namun ada yang bersedih karena kehilangan pekerjaan akibat perusahaannya merugi. Mereka berusaha keras mencari pekerjaan baru demi mencari sesuap nasi untuk anak dan istri.
Pemerintah berupaya mengatasi masalah pengangguran dengan mempermudah investasi di Indonesia, yang perlindungan hukumnya ada di UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jika makin banyak penanam modal asing yang masuk maka banyak perusahaan baru berdiri, dan bisa mengurangi pengangguran di negeri ini. Para investor menyambut gembira karena mereka mendapat jaminan keamanan langsung dari Presiden Jokowi.
Investasi di Indonesia benar-benar menguntungkan dan para pengusaha asing merasa puas. Hal ini terbukti dari naiknya realisasi investasi. Indra Darmawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementrian Investasi menyatakan bahwa realisasi investasi tahun 2021 sebesar 900 triliun rupiah. Sedangkan target untuk 2022 lebih tinggi lagi, yakni 1.200 triliun rupiah.
Indra menambahkan, target investasi yang tinggi ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni sebesar 5%. Selain itu investasi juga tidak hanya dari pengusaha asing tetapi juga dari pengusaha lokal. Penanaman modal juga tidak hanya di Jawa tetapi juga ada di Kalimantan dan pulau-pulau lainnya.
Tersebarnya perusahaan hasil investasi di Indonesia merupakan hasil dari kerja keras pemerintah. Presiden Jokowi giat membangun infrastruktur berupa jalan raya, jalan tol, dan lain-lain di berbagai pulau. Tujuannya bukan hanya untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga mengundang para investor. Penyebabnya karena para penanam modal asing mensyaratkan infrastruktur yang memadai sebelum berinvestasi.
Jika makin banyak realisasi investasi maka akan makin baik karena banyak perusahaan asing di Indonesia, dan manfaatnya akan mengurangi jumlah pengangguran. Kemudian ada manfaat lain, yakni para pekerja asing yang dibawa oleh investor (sebagai teknisi) diwajibkan untuk melakukan alih teknologi. Sehingga pekerja lokal makin terampil dan cerdas, karena mereka diajarkan oleh tenaga kerja asing.
Selain itu, makin banyak realisasi investasi maka makin banyak pula devisa negara. Devisa ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan, karena kita sempat agak keok selama dua tahun pandemi. Untuk melakukan pembangunan dan membuat berbagai infrastruktur tentu butuh biaya, dan tersedianya banyak devisa bisa jadi penyelamat.
Pemerintah lebih memilih untuk memakai devisa dari hasil investasi daripada meminjam uang dari IMF atau negara lain. Penyebabnya karena hutang negara sudah amat tinggi. Takut malah memberatkan rakyat di masa depan. Oleh karena itu wajar jika investasi terus digenjot dan ditingkatkan realisasinya, agar devisa makin banyak dan pembangunan juga makin masif.
Investasi jangan dipandang sebagai hal yang jelek karena kenyataannya penanaman modal asing sudah ada sejak era Orde Baru dan Orde Lama. Banyak negara yang berinvestasi di Indonesia karena memiliki kekayaan sumber daya alam yang bisa diolah dan juga banyak sumber daya manusia sebagai pekerja.
Realisasi investasi di Indonesia makin membaik dan nilainya fantastis, sampai ribuan triliun rupiah. Uang sebesar ini digunakan untuk berbisnis dengan sistem joint venture dan banyak perusahaan penanaman modal yang dibangun. Dengan banyaknya investor maka banyak pula devisa negara sehingga negara makin untung.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute