Mendukung Tindakan Tegas terhadap KSTP Demi Keberlanjutan Pembangunan di Papua

Oleh : Levi Raema Wenda

Editor : Ida Bastian

Tindakan tegas harus diberikan kepada Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua atas segala teror yang terus dilakukannya di Papua. Penindakan tegas kepada KST Papua harus dilakukan karena segala bentuk teror yang dilakukannya dapat menghambat keberlanjutan pembangunan di Papua.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin dalam kesempatannya memimpin rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan Papua di Istana Wapres pada 27 Juli 2022 yang lalu. Pada kesempatan tersebut Wapres menyampaikan sejumlah pembahasan mengenai Papua. Isu yang dibahas pada rapat ini adalah masalah kondisi keamanan, implementasi Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB), dan dana otonomi khusus Papua.

Pada rapat tersebut, Wapres meminta kementerian, lembaga, dan semua pihak terkait untuk menyusun langkah-langkah komprehensif terkait keamanan di Papua. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan untuk memperlancar pelaksanaan UU DOB yang telah disahkan sebelumnya. Pemanfaatan dana otonomi khusus Papua yang tepat sasaran juga menjadi bahasan utama dalam rapat ini. Hal ini dikarenakan dengan adanya penyaluran dana otonomi khusus yang tepat, maka pembangunan di Papua dapat dilaksakan secara efektif dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, DOB Papua resmi disahkan pada Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan pada tanggal 30 Juni 2022 yang lalu. Dengan diresmikannya UU DOB ini, maka Indonesia resmi memiliki 37 provinsi dari yang sebelumnya berjumlah 34 provinsi.

UU DOB akan membuat Papua memiliki lima provinsi, dari yang sebelumnya dua provinsi. Provinsi baru yang ada di Papua adalah Provinsi Papua Tengah yang beribukota di Nabire, Provinsi Papua Selatan dengan ibukotanya Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang beribukota di Jayawijaya. Dengan adanya DOB ini, diharapkan terdapat adanya lompatan kemajuan untuk kesejahteraan di Papua.

Peningkatan kesejahteraan di Papua dapat diupayakan dengan adanya pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Dalam meningkatkan pembangunan di Papua, Wapres berharap tercipta langkah-langkah yang komprehensif untuk menciptakan keamanan yang kondusif di Papua, dalam rangka terciptanya percepatan pembangunan di Papua. Upaya menciptakan rasa aman di Papua dilakukan untuk melindungi masyarakat dari segala ancaman, memperkecil gangguan terhadap persiapan dan pelaksanaan pemekaran daerah, serta meningkatkan efektivitas pembangunan di Papua.

Selama ini diketahui bahwa masalah keamanan adalah salah satu faktor utama dari terhambatnya pembangunan di Papua. Pokok permasalahan keamanan yang kerap terjadi di Papua adalah adanya keberadaan KST Papua yang kerap berulah melakukan aksi teror sadis dan kejam kepada Orang Asli Papua (OAP), masyarakat pendatang, hingga aparat TNI/Polri.

Gerakan separatis dengan pola kerja menyerupai teroris ini berulang kali melakukan aksi teror tak beralasan di Papua, mulai dari menembak warga, membakar pemukiman, memenggal kepala dan tindakan tidak berkeperimanusiaan lainnya. Semua dilakukan mereka atas dasar perjuangan semu kemerdekaan Papua, yang mana hasil akhirnya justru akan menghambat pembangunan di Papua.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan dengan tegas memburu dan menindak mereka yang menamakan dirinya sebagai KST Papua. Menkopolhukam mengaskan bahwa KST Papua merupakan musuh kita bersama, karena KST Papua tidak merepresentasikan Papua. Hal ini karena Masyarakat Papua merupakan orang-orang yang beradab, bukan seperti KST Papua yang kerap kali melakukan aksi tak beradab.

Dalam menghadapi KST Papua, Pemerintah Indonesia selalu beruapaya untuk menerapkan pendekatan kesejahteraan untuk membangun Papua. Pemerintah juga tetap dengan komitmennya untuk tidak melakukan operasi militer di Papua, melainkan melakukan penindakan tegas untuk menjamin keamanan masyarakat dan menegakkan hukum sesuai aturan perundang-undangan. Semua dilakukan Pemerintah Indonesia demi menghormati HAM di Papua, karena Papua adalah bagian dari Indonesia.

Menkopolhukam kembali menambahkan bahwa kondisi keamanan di Papua pada saat ini cukup kondusif. Kekerasan keji yang dilakukan KST Papua hanya terjadi di beberapa wilayah, seperti di wilayah Pegunungan Tengah jadi tidak merepresentasikan keadaaan Papua secara keseluruhan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebutkan aksi kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh KST Papua didasari oleh ketakutan pihak mereka terhadap capaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia di sana. Hal ini semata-mata karena kesungguhan Pemerintah Indonesia dalam memperhatikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di Wilayah Papua yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menyampaikan tanggapannya mengenai penanganan KST Papua. Panglima TNI menegaskan bahwa untuk menghadapi KST Papua tidak bisa hanya sekedar menyerbu markas mereka saja, namun diperlukan strategi dan akurasi agar membuahkan hasil yang diharapkan. Penting sekali untuk mengetahui anggota-anggota KST Papua secara benar, agar penindakannya dapat dilakukan secara tepat sesuai prosedur-prosedur hukum yang berlaku.

Penindakan tegas kepada KST Papua adalah hal mutlak yang harus dilakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Papua. Pembangunan di Papua akan dapat terlaksana secara berkelanjutan apabila faktor-faktor penghambat pembangunan dapat diatasi secara optimal. Dukungan kepada aparat penegak hukum harus terus digalakkan, agar mereka dapat secara optimal menjalankan segala tugasnya untuk menjaga keamanan di Papua. Semoga suatu saat, mereka yang telah menjadi anggota KST Papua memiliki kesadaran atas semua kesalahan yang dilakukannya, dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Karena mereka adalah masyarakat Papua, dan juga Warga Negara Indonesia. Pada dasarnya masyarakat di Papua menginginkan terjadinya kemajuan di Papua dalam Bingkai NKRI.

)* Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua.

About PORTALINDONEWS

Check Also

Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Dorong Kepastian Hukum dan Daya Tahan Ekonomi

Portalindonews.com, Jakarta – Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor …