Klarifikasi Terkait Bangunan Tanpa IMB, Ini Kata Oknum TNI

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Bangunan dua lantai tanpa menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Setia Jaya 10 RT 04/08 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang di duga dibekingin oknum anggota TNI sesuai yang diberitakan media online ternyata itu tidak benar.

Hal ini di sampaikan awak media Portalindo.co.id setelah mengadakan investigasi dan langsung bertemu dengan pihak oknum TNI (NR) tersebut.

“Itu tidak benar kalau saya membekingi bangunan itu,” kata NR saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/3/2021).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa ia dengan pemilik bangunan memang sudah kenal lama, dan pemilik meminta agar saya membantu dalam segi keamanan terkait sering ada material yang hilang.

“Saya hanya diminta untuk membantu mengontrol bangunan yang mana terkait banyak material yang sering hilang.”kata oknum TNI (NR)

Lebih lanjut, terkait perizinan bangunan atau IMB, saya sama sekali tidak tau menahu karena itu bukan wewenang saya. Silahakan pertanyakan ke pemilk bangunan langsung.

“Keberadaan saya di sini hanya sebatas mengontrol keamanan yang memang sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai aparat wilayah. Dan pengontrolan pun saya lakukan jika ada waktu sengan karena saya banyak tugas yang lain di wilayah terkait dengan tugas saya sebagai TNI,” katanya.

(Budi B)

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Jaga Daya Saing UMKM Melalui Stimulus Ekonomi

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing …