PORTALINDONEWS.COM, – Arman Hanis, Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara soal buku hitam milik kliennya itu.
Ferdy memang terlihat selalu membawa sebuah buku hitam, baik saat menjalani sidang kode etik maupun saat dirinya dilimpahkan ke jaksa.
“Itu buku catatan Pak Sambo,” kata Arman, Selasa (11/10/2022).
Akan tetapi, Arman tidak dapat merinci isi dari buku catatan itu.
Lebih lanjut, Arman menuturkan dia dan tim lebih fokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua.
Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
Dia berharap kasus ini berjalan sesuai dengan KUHAP, yang mana nantinya jaksa akan memberikan berkas perkara bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan.
Sementara itu, sidang perdana Ferdy Sambo dkk paling cepat akan berlangsung pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya Sambo, persidangan ini turut mengadili Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Adapun ketua majelis hakim yang bertugas untuk mengadili mantan jenderal bintang dua itu adalah Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa.
Sementara itu, anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (Red)