PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional agar segera melakukan pengendalian. Dia menegaskan, meski secara year on year rerata angka inflasi nasional pada Agustus 2023 masih terkendali sebesar 3,27 persen, kondisi di daerah masih cukup bervariasi.
“Data nasional ini adalah agregat dari data-data semua daerah, dan itu variatif semua daerah, tidak semuanya di bawah angka nasional, ada yang di atas angka nasional,” jelas Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Karena itu, tegas Mendagri, Pemda yang inflasinya masih di atas rerata nasional agar dapat betul-betul mencari penyebabnya dan segera melakukan intervensi. Dia mengatakan, tidak semua daerah memiliki permasalahan yang sama, sehingga upaya mencari penyebab persoalan tersebut perlu dilakukan masing-masing daerah.
Dalam kesempatan itu, Mendagri memaparkan sejumlah daerah yang angka inflasinya masih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di tingkat provinsi yakni Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Kemudian di tingkat kabupaten yang inflasinya masih tinggi yakni Manokwari, Merauke, Mimika, Sumba Timur, Sumenep, Banggai, Jember, Sikka, Kotabaru, dan Belitung. Sementara di tingkat kota yakni Tual, Singkawang, Banjarmasin, Kotamobagu, Surabaya, Ternate, Baubau, Yogyakarta, Cirebon, dan Bogor.
Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota yang angka inflasinya tergolong rendah. Dirinya mengimbau agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
Mendagri juga membeberkan sejumlah daerah yang angka inflasinya rendah, seperti di tingkat provinsi yakni Jambi, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan DKI Jakarta. Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Bungo, Aceh Barat, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Tabalong, Sintang, Bulukumba, Kotawaringin Timur, dan Buleleng. Sementara di tingkat kota, yaitu Jambi, Gorontalo, Tanjungpinang, Manado, Banda Aceh, Gunungsitoli, Jayapura, Palu, Medan, dan Mataram.
Puspen Kemendagri