Pastikan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Patroli Bersama Badan Karantina Pertanian

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA –  Satgas Yonif Mekanis 643/Wns bersama Badan Karantina Pertanian kelas I Entikong telah sepakat untuk bersinergi melaksanakan berbagai upaya meningkatkan keamanan di perbatasan salah satunya dengan melaksanakan patroli bersama jalan non prosedural Sektor Kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P. dalam rilis tertulisnya di Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa dalam kegiatan patroli bersama tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas serta melaksanakan fungsi pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia khususnya di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Patroli bersama kali ini dilaksanakan dengan meyusuri jalur tidak resmi sektor kanan atau jalur pelolosan yang biasa dilalui oleh pelintas batas di mana kondisi wilayahnya berupa hutan sehingga membutuhkan banyak pengawasan,” ujar Dansatgas.

Di tempat terpisah, drh. Yongki Wahyu Setiawan, M.H. selaku Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong mengatakan, pihaknya berterima kasih bisa bersinergi dengan Satgas Pamtas untuk melaksanakan pengawasan di perbatasan khususnya keamanan produk pangan dan berkomitmen penuh menjaga perbatasan dari produk pertanian ilegal dari negara Malaysia.

Terlibat dalam kegiatan patroli di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Entikong yaitu 3 orang Personel Pos Kotis Entikong Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin Serda Toni dan beserta anggota Stasiun Karantina Pertanian Entikong dipimpin oleh saudara Naufal selaku Ketua tim. (Dispenad)

About Portalindonews

Check Also

Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, IKN Jadi Harapan Baru Perekonomian Kalimantan Timur

Portalindonews.com, Jakarta – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan harapan baru bagi perekonomian Kalimantan Timur dan …