Portalindonews.com =
CILEGON, //– Upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan rujukan bagi warga binaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Kerja sama tersebut mencakup layanan pemeriksaan lanjutan, tindakan medis, perawatan rawat inap, hingga penanganan kondisi darurat yang membutuhkan fasilitas rumah sakit.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon dalam sambutannya menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi secara optimal. Melalui kolaborasi dengan RSUD Kota Cilegon, diharapkan proses rujukan medis dapat berlangsung lebih efektif dan profesional.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bidang kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan akses layanan medis sesuai standar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Cilegon menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi demi menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan pasien.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi:
Pelayanan rujukan medis dan rawat inap
Penanganan kasus gawat darurat
Pemeriksaan penunjang medis
Konsultasi dokter spesialis
Koordinasi sistem pelayanan kesehatan terpadu
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh kedua pimpinan instansi serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Cilegon dan RSUD Kota Cilegon optimistis dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, profesional, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Red **
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG