KTT G20 Momentum Peluang Investasi dan Pariwisata Indonesia

Oleh : Made Prawira
Editor : Ida Bastian

Pelaksanaan KTT G20 ke-17 akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat. Keuntungan paling utama adalah, kesuksesan KTT G20 membawa peluang investasi serta mendongkrak pariwisata yang terimbas Pandemi Covid-19.
Pandemi membuat situasi di Indonesia berubah drastis dan pemerintah berusaha keras agar tak terperosok dalam resesi ekonomi yang mengerikan. Untuk mencegah kebangkrutan negara maka salah satu caranya adalah tetap melanjutkan pembangunan, dan modalnya dari investor asing. Sistem ini dianggap cocok karena saling menguntungkan dan Indonesia mendapat suntikan modal baru untuk melanjutkan pembangunan.
Ketika ada investor asing yang datang tentu mereka datang dengan berbagai alasan. Salah satunya, mereka percaya bahwa Indonesia adalah pasar yang potensial bagi produk-produknya. Kemudian, investor juga perlu melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana situasi di Indonesia, apakah kondusif untuk dijadikan lahan penanaman modal.
Adanya Forum KTT G20 bisa membuka peluang investasi dan pariwisata. KTT G20 tidak hanya mempromosikan pariwisata Indonesia, tetapi juga membuka peluang untuk para investor untuk melihat kesiapan Indonesia dalam penanaman modal asing. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Biro Komunikasi Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Andreas Dipi Patria.
Dalam artian, ketika ada banyak tamu dari perwakilan negara peserta G20, bisa menjadi promosi bagus untuk pariwisata Indonesia. Penyebabnya karena mereka melihat eksotisme alam di negeri ini, terutama Bali (karena menjadi lokasi KTT G20). Mereka juga bisa menengok sendiri, betapa sektor pariwisata di Indonesia tidak mati suri, bahkan tetap berjalan dengan protokol kesehatan, sehingga aman dikunjungi di masa pandemi.
Selain untuk pariwisata, KTT G20 juga bisa memicu peluang investasi asing di Indonesia. Jika ada perwakilan negara asing yang datang, maka mereka bisa melihat sendiri betapa negeri ini punya pangsa pasar yang bagus, karena penduduknya banyak (dan cenderung suka belanja). Masih banyak juga daerah potensial untuk dibangun pabrik investasi dan biayanya juga masih terjangkau.
Bisa jadi saat kembali ke negaranya, perwakilan peserta KTT G20 berunding dengan pejabat-pejabatnya, lalu memutuskan untuk menanamkan modal di Indonesia. Penyebabnya karena mereka percaya pada Indonesia yang dianggap sebagai lahan kondusif untuk berinvestasi. apalagi di Indonesia ada banyak sumber daya alam yang masih bisa diolah, tentu dengan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
Tak hanya negara peserta KTT G20, negara lain juga bisa tergerak untuk menanamkan modalnya di Indonesia, karena mereka melihat presidensi KTT G20 sebagai sesuatu yang positif. Artinya Indonesia dipercaya oleh dunia internasional sebagai pemimpin dari forum kelas tinggi. Hal ini menunjukkan kelas Indonesia yang bisa bekerja secara profesional.
Selain itu, penyelenggaraan KTT G20 yang diawali dengan Sherpa dan Fast Track dianggap sukses, sehingga menyiratkan keseriusan Indonesia dalam mengatur acara internasional. Hal ini berarti pemerintah Indonesia bisa dipercaya karena bekerja dengan keras, sehingga juga mampu dipercaya untuk investasi asing.
Apalagi aturan investasi di Indonesia diperlunak dengan adanya Omnibus Law, sehingga ada pemangkasan alur dan birokrasi. Investor asing tak lagi pusing dengan peraturan yang bertele-tele, tetapi mereka bisa mendapatkan izin penanaman modal dengan cepat (tak sampai 2 minggu) dan bisa diurus secara online.
Kesuksesan KTT G20 membawa dampak positif pada Indonesia. Salah satunya adalah meningkatnya kepercayaan dari investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia, karena mereka melihat pemerintah telah berhasil jadi host acara internasional. Selain itu, investor asing yang berasal dari negara peserta G20 melihat sendiri bahwa Indonesia sangat kondusif untuk penanaman modal asing.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …