Oleh Dr H. Muhammad Soleh Hapudin, M,Si
Editor : Ida Bastian
Labbaika allahumma labbaik, Laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan-ni’mata laka wal mulk, laa syariikalak (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu)
Menunaikan ibadah Haji sebagai rukun Islam yang kelima adalah dambaan bagi setiap umat Islam. Baik yang memiliki kemampuan secara finansial atau kurang mampu. Selalu berharap untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Namun, yang memiliki kemampuan secara finansial belum tentu dapat menunaikan Ibadah Haji. Begitupun dengan yang kurang mampu. Tidak bisa dipastikan tidak dapat menunaikan Ibadah Haji.
Banyak yang memiliki kemampuan secara finansial tidak melaksanakan Ibadah Haji. Dan yang kurang mampu, tidak sedikit dapat menunaikan Ibadah Haji. Karena pada hakikatnya.
Ibadah Haji adalah panggilan dari Allah SWT. Hal ini juga tercantum dalam salah satu ayat Al-Qur’an yang artinya,
“Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” (Q.S Ali Imran : 97).
Alhamdulillah setelah dua tahun, masyarakat Indonesia kembali dapat menunaikan ibadah haji karena Pandemi COVID-19, atas upaya dan doa masyarakat Indonesia semua, di tahun 2022 ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji. Adapun jamaah Calon haji Kota Tangerang yang akan berangkat kurang lebih 876 orang Jamaah Calon Haji Provinsi banten sebanyak 4.291 orang. KLOTER Pertama Jamaah Calon haji Kota Tangerang akan berangkat pada tanggal 4 Juni 2022 sebagai kloter 2 Nasional
Kaum Muslim yang sudah maupun yang akan menunaikan ibadah haji, tentunya kita harapkan menjadi haji mabrur. Doa ini penting kita panjatkan karena semua jamaah haji tentu mendambakan haji mabrur. Harapan dan keinginan mendapatkan haji mabrur dapat dipahami, karena bukankah pengampunan dan surga Allah menjadi balasan dan imbalannya. Nabi Saw bersabda, Haji Yang Mabrur Tak Ada Balasan Lain Kecuali Surga. (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk memastikan haji seseorang itu mabrur atau tidak sangatlah sulit. Begitu juga seseorang tidak bisa mengklaim hajinya mabrur atau menilai haji orang lain tidak mabrur. Haji mabrur tidak semata terkait dengan kesempurnaan pelaksanaan rukun-rukunnya di tanah suci. Kemabruran haji juga dinilai dari pra pelaksanaan seperti niat dan halal haramnya bekal / biaya yang digunakan. Dan yang tidak kalah penting adalah pasca menunaikan ibadah haji.
Secara umum mabrurnya haji seseorang ditandai dengan perubahan sikap, mental dan perilaku serta meningkatnya kualitas ibadah seseorang setelah berhaji. Karena itu menjaga dan memelihara kemabruran haji dengan meningkatkan kualitas keagamaan setelah datang dari haji adalah sangat penting
Setidaknya Ada tiga aspek upaya dalam pelestarian kemabruran haji yaitu :
Pertama yaitu aspek kepribadian. Setiap jamaah haji hendaknya terus berupaya melestarikan amalan yang telah dijalankan selama di tanah suci, seperti sholat tepat waktu, melaksanakan ibadah-ibadah sunah, berhias dengan sifat-sifat terpuji, cepat melakukan toubat apabila telanjur melakukan kesalahan, dan ibadahibadah lainnya.
Kedua, aspek ubudiyah. Setiap jamaah haji hendaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas ibadah sholat, puasa sunah, tilawah quran, kepedulian terhadap orang lemah ekonomi melalui zakat, infak dan sedekah dan lain sebagainya.
Ketiga, aspek social Setiap jamaah haji harus membiasakan diri sholat berjamaah, menyantuni anak yatim, menjenguk orang sakit dan orang yang meninggal dunia, kerja bakti dan tolong-menolong, serta mendamaikan orang yang berselisih. Pada prinsispnya adalah tanda-tanda kemabruran ibadah haji seseorang apabila mampu membentuk kepribadiannya setelah melaksanakan ibadah haji berubah menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Singkatnya, bahwa haji mabrur memiliki makna haji yang baik atau mendatangkan kebaikan bagi pelakunya. Di kalangan ulama, diungkapkan kalau haji mabrur itu ialah haji yang tidak dicampuri atau dinodai oleh dosa-dosa. Ini mengandung makna bahwa berbagai kebaikan ibadah haji yang diperoleh oleh para hujjaj itu telah membentengi diri mereka dari dosa-dosa dan berbagai tindakan mencederai nilai-nilai haji.
Berkait dengan itu, Imam Nawawi, mengungkapkan bahwa haji mabrur adalah haji yang buah atau hasilnya tampak jelas bagi para pelakunya. Buah haji itu, tak lain menguatnya iman dan meningkatnya ibadah serta amal saleh dalam arti yang seluas-luasnya. Dengan demikian, maka keadaan hujjaj itu setelah menunaikan ibadah haji jauh lebih baik dari keadaan sebelumnya.
Merujuk ungkapan Imam Nawawi tersebut, tentu dapat dipahami bahwa memperoleh haji mabrur merupakan sesuatu yang sulit. Namun, sesungguhnya yang lebih sulit lagi dari itu adalah bagaimana mempertahankan, memelihara dan melanggengkan nilai-nilai kemabruran haji itu sepanjang hidup kita. Oleh karena itu, kemabruran haji ini tentu perlu senantiasa dipelihara, karena kondisi batin seseorang tidaklah tetap, keimanan fluktuatif. Oleh karena kita harus bisa memelihara, dan menjaga nilai-nilai ibadah haji.
Semoga masyarakat Indonesia yang dapat menunaikan Ibadah haji tahun ini diberikan kemudahan, kelancaran dalam melaksanakan prosesi rangkaian ibadah haji selama di tanah suci, dan pulang ke tanah air mendapatkan haji yang mabrur dan dapat melestarikan nilai-nilai ibadah haji itu dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara…Amin
Penulis adalah :
- Angota Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang
- Dosen Univ. Esa Unggul Jakarta,
- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Provinsi Banten,
- Dewan Pakar ICMI Orda Kota Tangerang