Oleh : Aulia Hawa
Editor : Ida Bastian
DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai dasar Pemerintah memindahkan IKN. Relokasi tersebut mendapat respons positif para investor besar diantaranya Softbank meskipun pada akhirnya mengundurkan diri.
Salah satu investor IKN yakni SoftBank diketahui mundur berinvestasi dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pengunduran tersebut tidak mempengaruhi investasi karena pembangunan IKN terus berjalan.
Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menuturkan, pada prinsipnya pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Namun, porsi pembiayaan APBN diupayakan seminimal mungkin.
Sidik mengatakan, komitmen pihak di luar pemerintah terkait pembiayaan sejauh ini dikatakan masih dalam tahap awal. Dia berujar bahwa dalam realisasinya akan dibicarakan lebih detail bersama pemerintah. Pemerintah juga tidak akan bergantung pada satu calon investor saja. Sejauh ini, sebagaimana telah diberitakan sejumlah potential investor berminat berinvestasi untuk program pembangunan IKN.
Sidik menyebutkan, kelembagaan, termasuk struktur organisasi Otorita IKN akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi salah satu peraturan turunan prioritas amanat UU IKN. Dalam pernyataanya SoftBank mengatakan, “Kami tidak berinvetasi dalam proyek ini, tetapi kami terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio SoftBank Vision Fund.
Pada akhir Januari 2022, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pendanaan pembangunan IKN salah satunya akan mengandalkan pemanfaatan aset-aset negara. Pada taham pertama hingga 2024, Bappenas mencatat pembangunan IKN membutuhkan modal sekitar Rp 110 triliun.
“Skema pendanaan pertama, akan kita optimalkan aset-aset negara yang tidak dijual, Musalnya Gedung Bappenas,” Tutut Suharso. Adapun aset-aset gedung kementerian dan lembaga yang ditinggal pindah ke Kalimantan Timur bakal disewakan kepada pihak swasta. Pemerintah juga akan memikirkan pelbagai cara untuk meningkatkan nilai aset-aset tersebut guna memperkuat dukungan terhadap proses pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Pemerintah juga tengah bersiap mencari investor untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Penjajakan investasi mulai dilakukan untuk menarik minat investor pada proyek IKN tersebut.
Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menekankan bahwa pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, harus terus berlanjut siapapun pemimpin negara yang kelak akan menggantikan Presiden Jokowi. Mengingat bahwa pembangunan serta pemindahan Ibu Kota Negara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang ibu kota Negara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil kunjungannya ke Riyadh, Arab Saudi beberapa waktu lalu kepada Presiden RI Joko Widodo.
Dalam laporannya, Luhut menyampaikan Pangeran Muhammad bin Salman tertarik untuk bekerjasama dalam beberapa proyek, antara lain pembangunan ibu kota negara (IKN), suplai minyak mentah untuk petrokimia, hingga mangrove dan terumbu karang.
Dalam keterangan resminya, Luhut memaparkan, “Mereka masuk dalam sovereign wealth fund kita. Jadi PIF (The Public Investment Fund) mereka akan masuk di berbagai macam proyek. Presiden juga sudah memutuskan untuk membentuk seperti task force, untuk itu, nantinya tim tersebut akan langsung bekerja dan berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi.
Tim tersebut akan berangkat kembali ke Riyadh untuk melakukan perundingan-perundingan teknis dengan pihak Riyadh. Diharapkan satu hingga dua minggu setelah perundingan tersebut, pihak Riyadh akan datang ke Indonesia untuk membicarakan teknis setiap proyek dan melihat potensi proyeknya.
Mundurnya SoftBank tidak mengganggu investasi di IKN mengingat Pemerintah terus melaksanakan penjajakan dengan negara-negara Timur Tengah. Bahkan, Pangeran Muhammad bin Salman dari Arab Saudi tertarik untuk bekerja sama dalam pembangunan IKN. Ketertarikan tersebut menandakan investor asing masih antusias dan berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan publik diharapkan tidak terpengaruh oleh isu mundurnya SoftBank dari proyek IKN.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute