Oleh : Khandar Ardhana
Editor :Ida Bastian
Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan adanya peningkatan investasi maka pemulihan ekonomi maupun keberlanjutan Proyek Strategis Nasional akan dapat segera terwujud.
Indonesia adalah negeri yang sangat potensial karena memiliki banyak kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Akan tetapi potensi ini belum sepenuhnya diberdayakan. Terlebih ketika pandemi Covid-19, sektor ekonomi dan sektor-sektor lain langsung terpukul karena daya beli masyarakat menurun drastis. Untuk memperbaiki ekonomi maka pemerintah tetap melanjutkan proyek strategis nasional.
Proyek strategis nasional tetap dilanjutkan di masa pandemi karena akan bermanfaat ke depannya, tak hanya 1-2 tahun tetapi bisa sampai puluhan tahun. Proyek ini adalah program yang diadakan di masa pemerintah Presiden Jokowi dan membangun berbagai infrastruktur di seluruh Indonesia. Sumber pendanaan proyek ini dari APBN dan juga kerjasama pemerintah dan badan usaha.
Kerjasama pemerintah dan badan usaha berarti pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini adalah investor. Keberadaan investor dalam proyek strategis nasional tentu amat membantu karena pengusaha tersebut mau menggelontorkan banyak uang demi membangun jalan tol, jembatan, jalan raya, dan infrastruktur lain. Kerjasama ini tentu saling menguntungkan, jadi investor mau jadi rekanan pemerintah.
Atas dasar tersebut, pemerintah terus menggenjot investasi, terutama investasi asing. Penyebabnya karena semakin banyak investasi asing tentu makin banyak pula devisa negara. Dana tersebut digunakan untuk membangun negeri, salah satunya dengan proyek strategis nasional.
Untuk meningkatkan investasi maka pemerintah mengimplementasikan UU Cipta Kerja yang memiliki klaster investasi, sehingga para investor dipermudah untuk masuk ke Indonesia. Implementasi UU ini tidak hanya di DKI Jakarta, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya. Namun juga di kota/kabupaten lain di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
UU Cipta Kerja memang perlu diimplementasikan sehingga tak hanya berlaku di atas kertas, tetapi juga di lapangan. Salah satu tujuan dibentuknya UU ini adalah mempermudah datangnya investasi ke Indonesia.
Jika investasi ditingkatkan maka akan lebih banyak lagi investor dalam kerjasama pemerintah dan badan usaha. Efeknya, akan mendorong pembangunan proyek strategis nasional. Proyek-proyek ini akan sukses dan yang menikmati hasilnya adalah rakyat, karena mereka akan mendapatkan infrastruktur yang baru dan mulus.
Dalam pembangunan proyek strategis nasional memang membutuhkan banyak dana, terlebih proyeknya tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sumatera dan pulau-pulau lain. Dana yang dibutuhkan tentu tidak sedikit. Oleh karena itu butuh keberadaan investor yang akan menanamkan dana sehingga proyek-proyek ini akan berhasil.
Jika proyek strategis nasional terlaksana dan berhasil maka akan terlihat hasilnya. Jalan-jalan tol akan terbangun sehingga akan mempercepat waktu tempuh perjalanan dan menguntungkan masyarakat. Selain itu, rakyat juga terbantu karena tak lagi mengalami fase kekeringan saat kemarau. Penyebabnya karena pemerintah telah membangun bendungan-bendungan, sehingga cadangan air yang bisa digunakan saat musim panas.
Pemerintah memilih untuk membuat sistem kerjasama dengan pihak swasta dan investor. Penyebabnya karena jika hanya mengandalkan hutang maka akan sulit ke depannya, karena hutang negara akan menumpuk. Dengan adanya investor maka akan melancarkan proyek strategis nasional.
Proyek strategis nasional harus sukses dan tetap dilanjutkan prosesnya di masa pandemi. Penyebabnya karena proyek ini berguna bagi seluruh rakyat Indonesia, tak hanya sekarang tetapi juga di masa depan. Oleh karena itu pemerintah menggencarkan investasi agar berbagai program tersebut dapat terealisasi sesuai jadwal.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute