Oleh : Aldia Putra
Editor: Ida Bastian
Kekuatan ekonomi Indonesia di kancah internasional memang patut diperhitungkan, di tengah situasi krisis Indonesia mampu bertahan kokoh demi menjaga stabilitas sektor ekonomi. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan Presiden Jokowi yang bisa membawa Indonesia berdikari secara ekonomi.
Ketua Taruna Merah Putih, Maruarar Sirait mengatakan dalam penerapannya Presiden Jokowi mengutamakan konsep Trisakti yang menjadi gagasan Soekarno yang membuat perekonomian Indonesia semakin kuat dan berdikari. Trisakti yang buat Indonesia semakin berdaulat berdikari secara ekonomi bukan menjadi pasar, tetapi menjadi pemenang. Seperti saat ini, berbagai kebijakan Presiden Jokowi telah mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetap terjaga meski terkena dampak Pandemi Covid-19.
Bahkan menurut Maruarar dampak positif yang hadir tidak hanya terasa dalam kehidupan masyarakat. Dia menilai dengan keberhasilan Presiden Jokowi menguatkan sektor ekonomi membuat nama Indonesia semakin dipandang di kancah dunia. Artinya dalam konteks pertarungan ekonomi internasional dan tetap memiliki jati diri sebagai bangsa yang berbudaya.
Lebih jauh hadirnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat menjadikan Indonesia mampu melewati persoalan demi persoalan perekonomian. Sehingga tercipta nilai dalam ideologi Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perlu diketahui bahwa konsep berdikari ini dipertegas oleh Bung Karno dalam sebuah pidato yang beliau sampaikan pada tanggal 17 Agustus 1964. Melalui pidato yang diberi judul “Tahun Vivere Pericoloso” atau lebih sering dikenal dengan singkatan ‘Tavip’, Bung Karno selaku kepala negara Republik Indonesia menjabarkan tiga paradigma yang akan mampu membangkitkan Indonesia menjadi negara besar yang disegani oleh negara-negara lain di seluruh dunia.
Ketiga paradigma tersebut yang dirangkum dalam sebuah konsep yang diberi nama ‘Trisakti’ atau tiga kekuatan yang berfungsi sebagai prinsip, pilar dan kesaktian bangsa, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Bung Karno melalui ketiga konsep ini sangat jelas ingin meletakkan dasar prinsip dan kekuatan bagi bangsa Indonesia agar mampu mandiri dan tidak tergantung dengan bangsa lain, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, hingga kehidupan sosial budaya.
Menurut Bung Karno, ketiga konsep tersebut harus dipahami secara utuh dan tidak terpisah. Hal ini karena ketiga konsep tersebut saling berkelindan dan mempengaruhi satu sama lain. Kedaulatan politik dan berkepribadian dalam kebudayaan tidak mungkin dicapai jika kita tidak menerapkan berdikari dalam ranah ekonomi. Begitu pula dengan kemandirian ekonomi, tidak dapat diwujudkan jika bangsa kita tidak memiliki kedaulatan secara politik serta memiliki kepribadian yang kokoh dalam kebudayaan.
Berkaitan dengan konsep berdikari dalam ekonomi, Bung Karno pada saat itu melihat suatu realitas yang terjadi dalam masyarakat yakni tingginya tingkat ketergantungan bangsa Indonesia terhadap bangsa lain dalam hal perekonomian.
Hal tersebut terjadi karena, kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki bangsa ini pada kenyataannya belum mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh rakyatnya sendiri. Padahal, bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang memiliki sumber daya yang begitu melimpah, baik itu dari segi SDA maupun dari segi sumber daya manusia (SDM).
Melalui konsep Berdikari dalam ekonomi, Bung Karno sebagai salah satu founding father bangsa Indonesia sejatinya ingin menanamkan sebuah pondasi yang begitu penting bagi pertumbuhan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karenanya, konsep besar Bung Karno ini sangat perlu untuk diimplementasikan dan diamalkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan yang merata.
Tentu perlu diketahui bahwa semangat berdikari yang dicetuskan oleh Bung Karno sama sekali tidak menolak investasi asing, produk dan jasa asing. Seperti yang kita ketahui bahwa Presiden Jokowi justru menginginkan investor asing untuk datang ke Indonesia. Semangat berdikari yang ditekankan adalah kemandirian di berbagai bidang ekonomi, termasuk di bidang pangan dan energi.
Agar bisa berdikari atau mandiri, berbagai peraturan dan perundang-undangan harus ditata kembali agar ada keadilan dan kesetaraan. Jangan sampai rakyat Indonesia menjadi budak dan penonton di negeri sendiri.
Itulah mengapa Presiden Jokowi merumuskan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang memangkas beragam aturan yang tumpang tindih. Jangan sampai, rakyat yang ingin memiliki usaha mandiri, justru mengalami kesulitan saat ingin membuka usaha atau ingin mengembangkan usahanya. Sehingga UU Cipta Kerja hadir sebagai dukungan terhadap masyarakat yang ingin menjadi pengusaha yang mandiri atau menjadi investor di tanah air.
Saat ini pemerintah tengah serius dalam merumuskan berbagai hal yang mampu memperkokoh kekuatan Indonesia secara ekonomi termasuk upaya mengakselerasi revisi UU Cipta Kerja.
Berdikari secara ekonomi bukanlah hal yang mustahil, karena hal ini telah dirumuskan oleh Ir. Soekarno, kini saatnya pemerintah menerima estafet untuk mengimplementasikan konsep berdikari secara ekonomi di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute