Keributan di City Park, Ketua FBR G.0319 Si Ji’ih Angkat Bicara

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Mendadak viral , keributan di Apartemen City Park menuai banyak komentar dari warga net. Hal tersebut yang menyebabkan munculnya berbagai opini masyarakat.

Dari berbagai informasi yang di himpun di lapangan.
Salah seorang warga Apartment City Park menjelaskan kejadian tersebut begitu cepat, hingga ia melihat suasana sudah kacau, dan terlihat pengerusakan kendaraan roda dua.

“Pas saya liat itu (diduga kelompok Flores) udah masuk semua nimpukin anggota FBR, dan sampai anggota FBR posisi sudah diluar, itu mereka (diduga Kelompok Flores) bawa Sajam gede-gede banget, abis itu motor pada dirusakin, saya nyoba lihat , soalnya penasaran takut motor saya kena,” jelasnya.

Ombo Ketua FBR, G0319 Si Ji’ih Angkat bicara terkait pemberitaannya yang beredar tentang keributan yang terjadi di Apartemen City Park .

“Kami menyatakan dengan tegas, Ini rumah kami, ini wilayah kerja kami, dimana kami telah mendapatkan mandat secara resmi untuk BKO dan melakukan pengamanan kawasan Apartemen City Park, ngapain kami rusuh ditempat yang kami sebut rumah kami sendiri,” ungkapnya.

“Kalau mau dibilang diserang , kami yang diserang dong, Karena ini rumah kami, tempat kerja kami, mereka (diduga kelompok Flores) yang datang diduga sudah berbekal senjata tajam, jadi siapa yang nyerang ?????,” tambahnya.

Akibat bentrokan yang terjadi, satu warga penghuni mengalami luka terkena senjata tajam (samurai)

KN (42) tahun warga yang terkena senjata tajam dalam keteranganya, kelompok yang diduga kelompok Ambon itu, diarahkan ke luar sama keamanan dan ormas FBR, namun sebelum sampai kebelakang (arah keluar) mereka malah menyerang balik dan diduga merusak fasilitas umum dan kendaraan bermotor.

“Pinggang saya kena sabetan samurai, memang tidak dalam, itu juga saya lari, kalau saya diam aja bisa bahaya saya,” terangnya

“Saya sudah lakukan visum juga,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Sementara kuasa Hukum P3SRS  Harahap SH mengatakan, dan pihaknya mengklarifikasi banyak peristiwa-peristiwa yang sering terjadi, yang hampir setiap hari disini.

“Sudah cape warga disini bang, atas kejadian-kejadian tersebut,” jelasnya

Harahap juga menegaskan,
Pihaknya akan berkoordinasi terhadap timnya untuk mengumpulkan data-data, untuk selanjutnya nanti kita lakukan upaya hukum.

“Dan ada masalah juga diduga pemalsuan sertifikat fasilitas umum, dirubah menjadi hak milik,” terang Harahap

“Untuk hasil rapat tadi, kami mendukung atas putusan disana,” katanya.

“Kita tinggal menunggu PSPB dicabut, kita akan melaksanakan kepengurusan pemilihan  P3RS,” tambahnya

Mengenai FBR Harahap SH  menjelaskan, SPK FBR jelas disini, artinya pihaknya menghadirkan FBR disini sebagai pengamanan dan keamanan disini dan SPK sudah ada, resmi dan bisa di pertanggung jawabkan.

‘FBR disini, bukan siapa- siapa, FBR itu saudara kami dan punya kampung disini,” jelasnya

FBR tidak ada masalah, justru yang datang itu, musuh yang menyerang kami, yang tidak puas atas pengelolahan disini,” kata Harahap SH.

Di sisi lain, Helmi sebagai ketua RT menambahkan, memang permasalahan yang ada di City Park ini cukup lama dan sangat  menyita waktu, tenaga dan  pikiran, sehingga menciptakan sesuatu lingkungan keamanan yang tidak kondusif, sehingga membuat suatu ketakutan terhadap warga, jadi sebagai RT sangat  bersyukur dengan adanya pertemuan itu, sehingga ada titik terangnya. Untuk bagaimana menciptakan lingkungan lebih aman yang dimediasikan oleh pemerintah diwakili pak Lurah, Camat dan Polres, Kodim (Tiga Pilar).

“Saya berharap nanti, atas kepengurusan yang baru, semoga pengelohan yang baru nanti mampu menjalankan kepengurusan dengan baik,” harap Helmi ketua RT 08/014 Cengkareng Timur. (BB)

About Portalindonews

Check Also

8 Pelanggar Pedagang Kaki Lima di berikan Sanksi Kartu Kuning dari Satuan Polisi Pamong Praja KecamatanTamansari

  Jakarta ,Portalindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Tamansari terus gencarkan operasi penertiban pada pedang …