Oleh : Made Raditya
Editor : Ida Bastian.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah disesuaikan oleh pemerintah dan masyarakat masih bisa menikmati subsidinya, karena dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Berbagai kalangan pun mengapresiasi keputusan ini karena dianggap dapat lebih tepat sasaran.
Harga BBM jenis pertalite disesuaikan menjadi 10.000 rupiah per liter. Perubahan harga terjadi karena harga minyak mentah dunia naik menjadi 100 dollar per barrel. Pemerintah dengan berat memutuskan untuk mengurangi subsidi BBM agar APBN tidak terbebani.
Ketika subsidi BBM dikurangi maka untuk kompensasinya pemerintah memberikan BLT (bantuan langsung tunai) sebesar Rp. 600.000. Total dana yang dikeluarkan pemerintah adalah 12,4 Triliun rupiah, dan akan dibagikan kepada 20 juta WNI yang masuk dalam kategori kurang mampu. Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk dalam penerima BLT di dalam web https://cekbansos.kemensos.go.id/
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pengalihan subsidi BBM jadi BLT harus tepat sasaran. Mengingat perubahan harga BBM berpengaruh pada biaya transportasi dan biaya lain-lain. BLT untuk rakyat harus segera dicairkan.
BLT diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam termin 4 kali, dan disalurkan via Kantor Pos. Dengan pemberian BLT BBM ini maka subsidi akan lebih tepat guna, karena memang langsung bisa dinikmati oleh rakyat.
Pencairan BLT BBM dicairkan secara bertahap dan sudah mulai diberikan di bulan September 2022. Pemerintah mentransfernya via Kantor Pos karena lebih menjangkau ke seluruh Indonesia, terutama bagi warga di daerah pinggiran. Pemberian BLT via Kantor Pos juga dipilih karena tidak semua orang memiliki rekening bank sebagai tempat penyaluran BLT BBM.
Banyak orang yang mengapresiasi pemberian BLT karena diberikan secara tunai. Subsidi dialihkan dengan uang tunai dan tidak berupa sembako atau barang-barang kebutuhan lain. Pemberian BLT seperti ini lebih praktis dan tidak membutuhkan biaya transportasi. Lagipula, uang BLT bisa langsung dibelanjakan oleh rakyat demi memenuhi kebutuhan mereka.
Pengalihan subsidi BBM menjadi BLT sangat tepat karena benar-benar menyasar ke masyarakat yang kurang mampu. Mereka memang tak bisa menikmati harga lama Pertalite. Namun sebagai gantinya mendapatkan BLT dari pemerintah dan bisa digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari-hari.
Selama ini subsidi BBM jenis Pertalite disalahgunakan oleh pengguna kendaraan pribadi di Indonesia. Pemilik mobil seharusnya memakai BBM jenis Pertamax atau BBM lain yang tidak punya subsidi, karena termasuk dalam kategori mampu. Namun mereka malah membeli BBM jenis Pertalite dengan alasan menghemat.
Padahal Pertalite adalah BBM yang disubsidi oleh pemerintah dan hanya untuk kalangan kurang mampu, yang jelas tidak memiliki mobil. Oleh karena itu jika subsidi Pertalite dikurangi maka harganya tidak akan beda jauh dengan Pertalite. Pemilik mobil akan wajib membeli Pertamax dan memang ia tidak boleh membeli BBM bersubsidi, karena bukan haknya.
Pengalihan subsidi BBM dari pengurangan harga Pertalite ke penyaluran BLT dianggap sangat tepat karena menghindari praktik-praktik curang dari pihak yang memakan subsidi padahal bukan haknya. Oleh karena itu seluruh kalangan masyarakat mengapresiasi perubahan harga BBM dan pengalihan subsidi menjadi BLT. Penyebabnya karena akan meniadakan kecurangan dari orang kaya yang terang-terangan membeli Pertalite.
Pengubahan jalur subsidi harus dilakukan karena jangan sampai subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Mereka jelas tidak terpengaruh kondisi keuangannya gara-gara perubahan harga BBM. Namun malah seenaknya membeli Pertalite dan ketika harganya berubah maka akan menggantinya dengan Pertamax, yang nilai RON-nya lebih tinggi.
Pemerintah masih pro rakyat dan memikirkan bagaimana cara agar masyarakat miskin bisa tetap survive walau harga BBM mengalami perubahan. Pemberian subsidi adalah cara terbaik agar rakyat kecil bisa menikmatinya dan tidak terlalu terpengaruh oleh efek penyesuaian harga BBM.
Pengaturan pembelian Pertalite juga diubah dengan menggunakan aplikasi dan dibatasi pembeliannya. Tujuannya untuk mengurangi kecurangan dari mobil mewah yang akan membeli BBM jenis Pertalite.
Namun pembelian via aplikasi ini baru dimulai pada bulan September 2022 dan hanya berlaku bagi pemilik mobil dengan CC 1500 ke bawah dan tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor. Sementara mobil dengan kategori 1500 CC ke atas harus pakai Pertamax atau BBM lain yang non subsidi. Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi kecurangan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Pemerintah memberikan BLT BBM sebagai cara untuk mengalihkan subsidi bahan bakar. Jika harga Pertalite dan BBM subsidi disesuaikan maka tetap ada kompensasinya bagi rakyat. Dengan adanya kompensasi melalui BLT BBM, maka diharapkan daya beli rakyat dapat terus terjaga.