Oleh : Doni Irwandi
Editor: Ida Bastian
Portalindonews.com – Dalam beberapa dekade terakhir, teknologi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Inovasi teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari cara kita bekerja, berkomunikasi, hingga hiburan. Namun, kemajuan tersebut juga disalahgunakan untuk judi online. Judi online menjadi salah satu yang menjadi atensi karena membawa dampak kerugian yang sangat besar bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, bahkan negara.
Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menyatakan kerugian masyarakat yang disebabkan oleh judi online mencapai Rp100 triliun . Angka ini menunjukkan betapa besar dampak finansial yang ditimbulkan oleh aktivitas ini. Heru meminta Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memaksimalkan penegakan hukum agar judi online diberantas sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, pemberantasan judi online sangatlah urgen karena tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan potensi kejahatan siber.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total perputaran uang dari judi online mencapai Rp320 triliun dari 168 juta transaksi sepanjang 2023. Angka ini menunjukkan skala besar perputaran uang dalam industri ini, yang sayangnya tidak memberikan kontribusi positif bagi ekonomi negara.
Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Imaduddin Abdullah menyatakan bahwa judi online menguntungkan pelaksana atau pengendali yang berasal dari negara tetangga yang memfasilitasi aktivitas tersebut. Aktivitas ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat atau bahkan stagnan karena dana yang diperoleh dari perjudian tidak dapat diputar untuk anggaran APBN.
Imaduddin menekankan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dalam negeri justru mengalir ke luar negeri, menguntungkan negara-negara tetangga. Selain itu, keterlibatan masyarakat Indonesia dalam aktivitas judi online menurunkan produktivitas, mengganggu roda perekonomian, dan memperburuk situasi ekonomi yang stagnan.
Kerugian finansial yang dialami oleh individu akibat judi online sering kali berdampak pada keluarga mereka. Ketika seorang anggota keluarga kehilangan uang karena berjudi, seluruh keluarga bisa terkena dampaknya. Beban finansial yang meningkat dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga, mengurangi kualitas hidup, dan bahkan memicu konflik domestik. Dalam kasus yang parah, keluarga bisa kehilangan rumah atau harta benda lainnya untuk melunasi hutang judi.
Menurut data, jumlah orang yang kecanduan judi online di Indonesia meningkat dari 1,3 juta pada 2019 menjadi 2,5 juta pada 2020. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak keluarga yang terjerat dalam masalah finansial akibat judi online.
Judi online juga berdampak negatif pada produktivitas di tempat kerja. Pada 2018, sekitar 30% karyawan Indonesia mengalami penurunan produktivitas karena kecanduan judi online. Angka ini meningkat menjadi 40% pada 2020. Individu yang kecanduan judi mungkin menghabiskan banyak waktu berjudi selama jam kerja atau mengalami penurunan konsentrasi dan motivasi. Hal ini tidak hanya memengaruhi kinerja individu tersebut tetapi juga dapat merugikan perusahaan dengan menurunkan tingkat produktivitas keseluruhan.
Judi online sering kali digunakan sebagai sarana untuk pencucian uang oleh kelompok kriminal. Pada 2019, sekitar $500 juta digunakan untuk pencucian uang melalui judi online di Indonesia. Jumlah ini meningkat menjadi $1 miliar pada 2020. Pencucian uang melalui platform judi online dapat merusak integritas sistem keuangan dan memperburuk masalah ekonomi yang ada. Pemerintah perlu mengeluarkan sumber daya tambahan untuk mengawasi dan menegakkan hukum terkait dengan aktivitas ilegal ini, yang pada akhirnya meningkatkan biaya bagi negara.
Sebagian besar platform judi online beroperasi di luar negeri, sehingga negara-negara kehilangan potensi pendapatan pajak yang signifikan. Menurut sebuah laporan oleh The Guardian, Inggris kehilangan sekitar £300 juta per tahun dalam bentuk pendapatan pajak yang tidak terkumpul dari industri perjudian online. Hal ini mengurangi sumber daya yang tersedia untuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Perjudian online juga membawa risiko bagi remaja dan mahasiswa yang lebih rentan terhadap kecanduan. Menurut sebuah studi oleh Gambling Commission di Inggris, sekitar 14% remaja berusia 11-16 tahun telah berjudi secara online. Kecanduan judi di usia muda dapat menyebabkan masalah keuangan jangka panjang dan menghambat perkembangan ekonomi generasi mendatang.
Selain itu, judi online dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan di kalangan individu dan keluarga. Individu yang berjudi secara berlebihan sering kali menghadapi kesulitan keuangan yang menyebabkan penurunan daya beli dan pengurangan kontribusi ekonomi mereka. Hal ini dapat menyebabkan fluktuasi ekonomi yang lebih luas, terutama di komunitas yang sudah rentan.
Judi online membawa berbagai bahaya ekonomi yang signifikan. Dampak finansial pada individu dan keluarga, penurunan produktivitas, pengurangan pendapatan lokal, biaya sosial dan kesehatan, serta risiko pencucian uang adalah beberapa masalah utama yang perlu diperhatikan. Untuk mengurangi dampak negatif ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dari seluruh stake holder, termasuk regulasi yang ketat, edukasi publik, dan layanan dukungan bagi mereka yang terdampak.
Selain itu, peran agama dalam mengedukasi dan menyosialisasikan bahaya judi online sangat penting. Kampus dan institusi pendidikan juga harus berperan aktif dalam mendakwahkan bahaya dari praktik perjudian online ini. Dengan tindakan yang tepat, dampak negatif judi online dapat diminimalkan, membantu melindungi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penulis adalah seorang pengamat ekonomi kemasyarakatan