Oleh : Lukman Keenan Adar
Editor: Ida Bastian
portalindonews.com – Beras adalah komoditas pangan yang sangat vital bagi penduduk Indonesia. Sebagai makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat, harga beras memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia selalu berupaya keras untuk menjaga stabilitas harga beras demi kesejahteraan rakyatnya.
Menjelang akhir tahun 2023 beras sempat mengalami kenaikan akibat inflasi yang terjadi terhadap pangan nasional terutama pada komoditas beras. Kenaikan inflasi komoditas beras dipicu tiga sebab utama. Pertama, harga pupuk sedang mengalami kenaikan. Kedua, ada pembatasan ke petani menggunakan pupuk subsidi. Ketiga, terdapat pelaku usaha yang mendorong harga supaya naik. Hal tersebut terjadi akibat oknum yang sengaja menghalangi penyaluran pupuk dan para pengepul yang menimbun beras. Namun hal tersebut dapat diatasi pemerintah dengan baik.
Keberhasilan pengendalian inflasi oleh pemerintah mulai terlihat dampaknya. Salah satunya pemerintah terus melakukan kebijakan stabilitas harga dan dukungan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dengan melalui program penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dan program pemberian bantuan pangan oleh Bulog. Program SPHP dan bantuan pangan adalah program stabilisasi harga beras dalam jangka pendek. Usaha jangka menengah panjang melalui peningkatan produksi yang cerdas, riil, dan berkelanjutan tetap sangat diperlukan dan harus terus dilakukan.
Direktur Utama Perum BULOG, Budi Waseso mengatakan Bulog BULOG sudah melakukan intervensi stabilisasi harga beras yang sangan baik sesuai arahan Bapak Presiden dengan mempersiapkan stok cadangan beras pemerintah agar dapat mengantisipasi kenaikan harga beras. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu panik karena BULOG memiliki stok yang sangat aman untuk kebutuhan stabilisasi harga beras sepanjang tahun.
Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, peraturan mengenai penyaluran cadangan beras pemerintah ini merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan dalam upaya pemerintah mengendalikan inflasi. Pasalnya, beras merupakan komoditas pangan utama yang fluktuasi harganya sangat mempengaruhi tingkat inflasi nasional. Penyaluran cadangan beras pemerintah ini menjadi payung hukum bagi penyaluran beras pemerintah untuk kelompok masyarakat tertentu atau kita menyebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Arief menjelaskan, kriteria KPM penerima beras adalah keluarga tidak mampu yang telah didata oleh Kementerian Sosial. Apabila terdapat KPM yang tidak sesuai dengan data maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan setempat melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Pihaknya menegaskan poin terpenting saat ini yaitu tetap memperhatikan harga penjualan sampai ke tingkat konsumen sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan. Selain itu, beras yang dijual juga harus berkualitas dengan mencantumkan informasi harga, kelas mutu, dan berat bersih.
Upaya lainnya yang sangat berdampak signifikan terhadap kestabilan lainnya adalah dengan digelarnya operasi pasar murah. Operasi tersebut dilakukan dengan menjual harga beras secara murah kepada warga yang membutuhkan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga beras. Kemendag bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM). Bulog juga diminta melaksakanan GPM yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan pangan dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran Bantuan Pangan Beras sebesar 10 kg kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan ada operasi tersebut sangat dirasakan langsung oleh warga yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Disisi lain, Mendagri, Tito Karnavian juga mengarahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri agar merealisasikan provinsi-provinsi yang dana dekonsentrasinya masih rendah. Pihaknya melihat masih terdapat 16 Provinsi yang realisasi dana dekonsentrasinya rendah, yaitu dari Rp 142 Miliar yang diberikan, tetapi hanya sekitar 2,71 persen anggaran yang baru terealisasikan. Tito Karnavian menambahkan bahwa Pemda dapat memanfaatkan dana dekonsentrasi yang diberikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada seluruh provinsi untuk merealisasikan gerakan tersebut. Dana ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Bapanas agar tiap-tiap daerah melakukan intervensi pengendalian inflasi terutama terkait harga pangan. Dengan adanya kebijakan tersebut, harga beras yang ada di setiap daerah mulai stabil dan perlahan turun.
Keberhasilan pemerintah dalam menstabilkan harga beras nasional merupakan pencapaian penting yang membantu melindungi keamanan pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun, tantangan yang terus muncul, seperti perubahan iklim dan fluktuasi harga global, menunjukkan bahwa upaya untuk menjaga harga beras tetap stabil harus terus ditingkatkan dan diperkuat.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga beras yang tiba-tiba dan merugikan. Dengan kebijakan yang tepat dan kerjasama dari berbagai pihak, harapan untuk menjaga harga beras tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia akan tetap terjaga. Hal tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara agrarian, sehingga pengendalian harga pangan terutama komoditas beras harus dijaga dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Penulis adalah kontributor Persada Institute