Pemuda Adat Papua Dukung Percepatan Pemekaran Wilayah Papua

 

Oleh : Alfred Jigibalom
Editor : Ida Bastian

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua telah menemui Pemerintah untuk mendukung percepatan pemekaran wilayah Papua. Pemekaran wilayah diyakni mampu memajukan dan menyejahterakan Papua.
Saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi, di antaranya Papua dan Papua Barat. Penambahan provinsi-provinsi baru terjadi di era reformasi, setelah sebelumnya pada masa orde baru hanya ada 27 provinsi. Mengapa ada provinsi yang baru? Penyebabnya karena menyesuaikan dengan luas pulau atau daerah tersebut dan mempermudah desentralisasi pemerintahan.
Salah satu daerah yang akan menambah provinsi adalah Papua. Setelah punya 2 provinsi yakni Papua dan Papua Barat, rencananya akan ada 3 provinsi baru yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sudah ada RUU pemekaran Papua yang disahkan dan di wilayah Papua segera memiliki daerah otonomi baru.
Jan Cristian Arebo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah dalam membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Penyebabnya karena pemekaran wilayah bisa menyejahterakan masyarakat Papua. Oleh karena itu rencana pemekaran sebaiknya dipercepat.
Dalam artian, pemekaran wilayah amat didukung oleh orang asli Papua (OAP) karena mereka menyadari manfaat-manfaatnya. Pertama dari segi kesejahteraan, karena ketika ada provinsi baru maka otomatis ada APBD dan dananya bisa digunakan untuk membangun wilayah Bumi Cendrawasih. Akan ada banyak infrastruktur yang dibuat seperti jalan raya dan jembatan.
Ketika ada jalan yang bagus maka akan melepas ketergantungan pada transportasi udara, karena jalan darat sudah enak digunakan. Efeknya masyarakat akan makin sejahtera karena mereka menghemat ongkos saat akan melakukan mobilitas. Selain itu, ongkos kirim barang akan lebih murah karena tidak tergantung dari harga avtur, sehingga harga barang-barang di Papua bisa menurun.
Percepatan wilayah juga bermanfaat bagi kemajuan rakyat karena memudahkan administrasi dan juga pencatatan penduduk, karena daerahnya lebih kecil. Ketika pencatatan lebih tertib maka akan dilihat seberapa kemajuannya. Nanti saat ternyata belum terlalu maju, akan ada pemberian Bansos dan bantuan lain dari pemerintah.
Untuk masalah administrasi juga pasti lebih mudah karena mendekatkan kantor gubernur dan pemerintah provinsi ke masyarakat. Sebagai contoh, jika dulu dari Intan Jaya seorang warga ingin ke kantor pemerintah provinsi di Jayapura, maka ia harus menempuh jarak lebih dari 400 kilometer. Namun saat ini jaraknya ke kantor ibu kota provinsi baru di Timika hanya 100-an kilometer.
Para pemuda yang tergabung dalam Pemuda Tabi Bersatu juga mendukung pemekaran wilayah Papua. Tokoh Pemuda Tabi, John Robert Manggo menyatakan bahwa masyarakat Tabi menyambut peluang emas berupa pemekaran wilayah. Penambahan daerah otonomi baru adalah hal yang wajib diprioritaskan bagi pemerintah pusat.
Dari 2 pernyataan kelompok pemuda Papua maka dapat disimpulkan bahwa rakyat di Bumi Cendrawasih mendukung pemekaran wilayah. Penyebabnya karena mereka memahami manfaat dari pemekaran, yakni demi kemajuan wilayah Papua.
Salah besar jika ada pihak yang menuduh bahwa pemekaran wilayah tidak didukung oleh rakyat karena kenyataannya rakyatlah yang meminta langsung ke Presiden Jokowi untuk menambah provinsi baru. Usulan ini sudah dekat dengan kenyataan karena tinggal menunggu pengesahan RUU pemekaran wilayah menjadi UU.
Para pemuda adat Papua dan Pemuda Tabi Bersatu sama-sama mendukung pemekaran wilayah. Mereka menyadari bahwa penambahan daerah otonomi baru akan membawa kemajuan bagi segenap rakyat Papua. Dengan adanya provinsi baru maka pengurusan administrasi akan jadi cepat dan lebih dekat jaraknya.

)* Penulis adalah kontributor mahasiswa Papua tinggal di Bali

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pemerintahan Presiden Prabowo Fokus Tingkatkan UMKM dan Pemerataan Ekonomi Nasional

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) …