Perpanjangan PPKM dan Vaksinasi Mengakselerasi Penanganan Covid-19

 

Oleh : Dede Sulaiman
Editor : Ida Bastian

Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi dianggap mampu mengakselerasi penanganan Covid-19. Dengan adanya percepatan tersebut, maka pemulihan ekonomi dapat segera dilaksanakan.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 9 September 2021. Perpanjangan PPKM dirasa merupakan langkah yang tepat demi menjaga tren positif penanganan Covid-19 dan meredam kasus kematian akibat Covid-19. PPKM juga dianggap sebagai program mujarab dalam menangani kasus Corona di Indonesia. Per tanggal 30 agustus 2021, jumlah pasien Covid turun drastis jadi hanya 4.000-an orang saja per harinya. Padahal beberapa hari lalu masih 7.000 orang dan bulan lalu malah tinggi sekali, sampai 40.000-an kasus per harinya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa jangan sampai ada perbaikan yang sudah dicapai (selama PPKM) menjadi sia-sia. Dalam artian PPKM diperpanjang lagi untuk maksud yang baik dan jangan sampai ketika masyarakat ngotot program ini tidak lagi diperpanjang, akan ada kenaikan kasus Corona. Jika seperti itu akan sangat memusingkan karena pandemi akan berakhir entah kapan.
Selain itu, keberhasilan PPKM jangan sampai membuai dan membuat banyak orang meninggalkan protokol kesehatan. Justru ketika program ini diperpanjang maka kita makin disiplin dalam menarapkan prokes, sebagai salah satu ikhtiar untuk menolak Corona. Jangan lupa pakai masker dan selalu cuci tangan dengan sabun antiseptik, serta menjaga jarak antar sesama.
Untuk mempercepat penanganan Corona maka masyarakat harus menaati protokol kesehatan 10M, bukan hanya 3M atau 5M. Ingat-ingatlah poin prokes yang lain, seperti mengganti baju (setelah bepergian), menjaga kebersihan lingkungan, menjaga imunitas tubuh, menghindari kerumunan (dan tidak dengan sengaja membuatnya) dan mengurangi mobilitas.
Saat PPKM memang dilarang keras untuk membuat kerumunan karena takut akan ada penularan virus Covid-19 dari OTG, jadi demi percepatan penanganan Corona, jangan dengan sengaja melanggar aturan ini. Jika ada yang dengan sengaja membuat acara keramaian, maka akan langsung dibubarkan dan tempatnya disegel, seperti yang terjadi di pesta ulang tahun seorang selebgram di Makassar.
Selain PPKM, maka salah satu usaha untuk mempercepat penanganan Corona adalah dengan vaksinasi. Program ini makin digencarkan dan targetnya dinaikkan, dari 1 juta suntikan menjadi 3 juta suntikan per harinya (se-Indonesia). Untuk jangka waktu vaksinasi nasional maka targetnya maksimal 12 bulan (terhitung sejak maret 2021).
Vaksinasi bisa meningkatkan kekebalan tubuh manusia dari virus Covid-19. Tiap injeksi vaksin sudah digratiskan demi kesehatan seluruh rakyat Indonesia, jadi tidak ada alasan untuk menolaknya. Apalagi vaksin Corona sudah mendapat status halal MUI dan memiliki izin BPOM sehingga sangat aman.
Untuk mempercepat vaksinasi, demi terbentuknya herd immunity, maka diadakan vaksinasi massal, vaksinasi door to door, dan vaksinasi gotong-royong. Di seluruh Indonesia diupayakan untuk dilakukan 3 program ini. Semua program ini demi kesehatan masyarakat dan mereka lega karena mendapatkan haknya untuk divaksin.
Untuk menangani ganasnya Corona dan mengakhiri masa pandemi yang mengerikan, maka kita wajib mengikuti aturan saat PPKM. Jangan nggerundel saat program ini diperpanjang, karena diharap angka pasien Covid akan turun lagi. Selain itu, cara lain untuk mengurangi kasus Corona di Indonesia adalah dengan mewajibkan vaksinasi.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …