Alami Kekerasan, Pengacara Bryan Ghautama Lapor Polisi

Portalindonews.com | Jakarta – Pengacara Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penasihat Hukum.

Tak terima, Bryan melaporkan pria berinisial M dan perempuan berinisal SM itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025).

Bryan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak merekam keributan yang tiba-tiba terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, tiba-tiba datang kedua orang Terlapor sambil marah-marah dan memaksa untuk merampas atau mengambil handphone (HP) milik Bryan.

“Jadi di video itu HP saya mau dirampas, lalu tangan saya dipegangi kanan-kiri oleh dua orang– yang satu sebelah kanan oleh laki-laki yang baju hijau, yang satu lagi oleh istrinya yang baju biru rambut pendek,” ungkap Bryan.

Akibat insiden tersebut, Bryan Ghautama mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Tangan kanan saya yang sebelah memar-memar, yang sebelah kiri dicakar ada bekas luka,” jelasnya.

Terlapor diprasangkakan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP. (*)

About Portalindonews

Check Also

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 Panselinda Makassar

Portalindonews.com | Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat …