SUKABUMI, portalindonews.com – Polisi mengungkap penyebab kematian bocah berinisial MA (7) yang ditemukan tewas di jurang perkebunan dekat rumah neneknya di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kronologi pembunuhan dan pencabulan bocah laki-laki berusia 7 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibunuh oleh pelaku karena menolak disodomi.
Polres Sukabumi Kota telah menetapkan satu tersangka berinisial S (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“MA tewas dibunuh oleh tersangka di perkebunan. Sebelum dibunuh, awalnya korban dengan pelaku bermain dan nonton TV di rumah temannya di Kadudampit pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).
Sekitar pukul 08.30 WIB, lanjut Ari, korban pamit untuk mengambil buah pala di perkebunan dekat rumah neneknya. Di saat itu, pelaku membuntuti korban hingga melumpuhkan korban dan melakukan pelecehan seksual sodomi terhadapnya.
“Pada saat ke kebun mengambil buah pala bahwa si pelaku S mengikuti daripada korban ke kebun pala tersebut pada saat sepi pelaku langsung melorotkan celana daripada korban dari belakang kemudian pada saat itu korban sempat meronta melawan hingga lari. Namun sama pelaku dikejar,” ujar Ari.
Lebih lanjut Ari mengatakan, dari celana yang dipelorotkan, digunakan oleh pelaku untuk menjerat atau mencekik leher korban dari belakang. Kemudian pelaku melakukan aksi pelecehan seksual yang menyimpang terhadap korban dalam keadaan lemas.
“Pelaku sempat meninggalkan korban untuk mendampingi temannya mengikat daun kemangi. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban. Saat di kebun, pelaku mencekik lagi leher korban untuk memastikan korban itu sudah meninggal atau belum,” ujar Ari. (red)