Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda 18 Tahun Lapor Polisi

PORTALINDONEWS.COM >>> MANNA >>> Seorang pemuda bernama Rahmat ( 19 ) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ), pada minggu dini hari (16/05/21 ) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda.

Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata SIK, melalui PS Paur Humas Aipda Suharyanto S.H., saat di konfirmasi melalui whatsapp hari ini ( 17/05/21 ) membenarkan adanya laporan dari korban Rahmat.

” Ya laporannya sudah kami terima dengan LP Nomor: LP/B/109/V/2021/BENGKULU/RES B.S.” Ungkap Ps. Paur Humas Polres BS.

Aipda Suharyanto menjelaskan, pengeroyokan terhadap korban berawal Pada hari minggu tanggal 16 mei 2021 sekira pukul 03.00 Wib saat Korban/Pelapor sedang nongkrong bersama rekannya di Lapangan Sekundang.

Diwaktu bersamaan Korban melihat orang berkelahi, kemudian Korban dan rekannya melihat/nonton perkelahian tersebut, setelah selesai Korban dan rekannya kembali ke tempat nongkrong, tiba – tiba datang terlapor bersama teman – temannya datang menghampiri Korban dan langsung memukuli Korban secara bersama-sama dengan menggunakan tangan dan kunci kontak sepeda motor serts menendang Korban hingga jatuh tersungkur, melihat Korban tidak bangun lagi Terlapor pergi meninggalkan Korban.

” TKP nya Di Lapangan Sekundang Jl. Affan Bachsin Kel. Kampung Baru Kec. Kota Manna Kabupaten BS. ” Jelas Aipda Suharyanto.

Dikatakan oleh Aipda Suharyanto, adapun pelaku pengeroyokan terhadap korban diduga berinisial FR ( 18 ) warga Kecamatan Bunga Mas Kabupaten BS dan teman – temannya.

” Saat ini kami tengah lakukan penyelidikan, statusnya masih sebagai terlapor, perkembangan selanjutnya akan kami beritahukan kembali.” Pungkas Aipda Suharyanto.

Penulis: zul

About Portalindonews

Check Also

Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Portalindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia …