Todong Gunakan Airsoftgun di Cengkareng Ditangkap Polisi

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Penodong dengan menggunakan senjata airsoft gun beraksi di kawasan perumahan Grand Mansion, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Kamis (4/2/2021) sore, berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat.

“Pelaku di ketahui berinisial (F) tersebut, langsung menodonglkan senjata airsoftgun tersebut ditodongkan ke arah badan orang,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng AKP Arnold, Kamis (4/2/2021).

Arnold menjelaskan, saat itu seorang satpam bernama Billy yang sedang bertugas jaga di pintu masuk perumahan Grand Mansion, tiba-tiba didatangi pelaku dengan memegang senjata airsofgan

Billy ketakutan dan masuk ke kawasan perumahan, kemudian memberitahukan kejadian itu kepada saksi Aep, dan langsung menghubungi anggota Polsek Cengkareng, Alex Agustino.

“Pelaku juga todong anggota polisi. Tapi, oleh Pak Alex berhasil ditangkap dibantu dengan sekuriti dan juga warga sekitar,” ujar dia.

Kasus ini, kata Arnold, diduga pelaku (F) menggunakan senjata tersebut, lantaran pengaruh narkoba. Sedangkan pelaku ketika diinterogasi masih dapat bicara lancar dan jelas. Namun setelah ditas urine, pelaku positif menggunakan narko jenis sabu.

“Motifnya masih kami dalami,”  kata Arnold.

Atas kasus tersebut, pelaku (F) terancam dijerat Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.  (Budi B)

 

About Portalindonews

Check Also

Pemuda Harus Pahami Konteks Pelanggaran HAM Papua, BEM Jangan Terbalik Bela KST

Oleh : Ensy Fonataba  Editor: Ida Bastian  Portalindonews.com – Para pemuda penerus generasi bangsa harus …