Bersinergi Wujudkan Pemilu Damai Demi Jaga Semangat Reformasi

Oleh : Haikal Fathan Akbar 

Editor : Ida Bastian

Portalindonews.com – Gelaran Pemilu yang damai merupakan sebuah upaya paling penting untuk bisa terus menjaga reformasi yang sebelumnya telah susah payah direbut dari rezim Orde Baru, termasuk juga dapat menjaga iklim demokrasi di Indonesia menjadi semakin sehat.

Pemilihan Umum, atau yang biasa disingkat menjadi Pemilu adalah memang merupakan wujud kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menganut asas demokrasi. Pasalnya, dengan adanya Pemilu, maka memungkinkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali bisa saja memilih dan menghendaki siapapun calon pemimpin yang memang mereka nilai pantas dan mampu untuk memimpin sebuah negara.

Sehingga jelas saja, mekanisme adanya Pemilu sangat berbeda jika dibandingkan dengan bagaimana mekanisme perpolitikan pada sebuah negara yang tidak menganut asas demokrasi, yangmana bahkan sudah diatur sedemikian rupa dan semua masyarakat tidak memiliki hak yang sama untuk memilih dan menentukan calon pemimpin.

Indonesia sendiri merupakan sebuah negara yang sudah menganut asas demokrasi, karena itu Indonesia memiliki mekanisme Pemilu ketika hendak mencari atau memilih calon pemimpin yang kelak akan meneruskan cita-cita para pendiri bangsa. Negara ini juga bisa dikatakan telah menjunjung nilai demokrasi yang sangat tinggi karena di dalamnya terdapat jaminan dalam kebebasan berpikir hingga berpendapat, yang mana seluruhnya bisa terwujud dalam mekanisme Pemilu.

Menjelang diselenggarakannya pesta demokrasi melalui Pemilu di tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus membangun reformasi birokrasi dan juga zona integritas yang sangat baik.

Untuk bisa terus menjaga reformasi, Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan bahwa setidaknya terdapat dua hal yang memang sangat penting untuk segera dibenahi. Pertama adalah mengenai pola pikir, dan yang kedua yakni pola kerja. Kedua hal tersebut baginya memiliki sifat yang paralel, dalam artian, memang tidak boleh ada yang saling meninggalkan satu sama lain sehingga keduanya harus ada.

Pemilu yang damai juga harus mampu terus dijaga dari banyaknya berita palsu atau hoax yang beredar di tengah masyarakat, utamanya melalui media sosial dan internet, yang mana kini menjadi arus utama mencari segala jenis kebutuhan informasi oleh masyarakat. Mengetahui kenyataan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kemudian melakukan beberapa langkah untuk bisa mencegah supaya tidak terjadi hal yang membahayakan bagi keberlangsungan pesta demokrasi di Indonesia tahun 2024 mendatang.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa sejauh ini memang sudah banyak sekali isu-isu atau hoax yang telah menyebar di tengah kemajuan era teknologi dan juga kecepatan akses internet yang jauh lebih mudah tersebar di dunia maya sehingga mudah diserap masyarakat luas.

Dirinya kemudian menilai bahwa banyaknya hoax yang berkeliaran di media sosial dan internet tersebut sangat berkaitan dengan isu politik dan juga berkaitan pula dengan momentum penyelenggaraan Pemilu 2024. Maka dari itu, pihak Kemkominfo langsung menerapkan segala macam cara.

Pemerintah sendiri melalui Kemkominfo telah menjadi koordinasi dan juga sinergi dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk bisa membantu menangkal isu-isu fitnah dan hoax di masyarakat agar tidak semakin menyebar luas. Semangat untuk bisa memerangi banyak isu hoax yang berseliweran di media sosial memang patut diapresiasi.

Bukan tanpa alasan, pasalnya ketika masih banyak hoax di media sosial dan internet, maka secara otomatis juga mampu mempengaruhi bagaimana persepsi publik, tidak jarang pula mampu semakin membuat publik terpecah belah dan menjadi tidak saling menguatkan untuk menjaga perdamaian antar sesama warga negara Indonesia.

Justru ketika hal itu terjadi, mampu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu agar menjadikannya sebagai kendaraan politik untuk mensukseskan apapun tujuannya. Sehingga terjadi suatu kondisi di mana Pemilu menjadi tidak damai, yang mana justru akan merusak reformasi yang sebelumnya sudah secara susah payah direbut dari masa Orde Baru.

Padahal dulu banyak sekali pihak yang berjuang supaya benar-benar mampu meruntuhkan dominasi Orde Baru dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menganut asas demokrasi tinggi. Ketika iklim demokrasi di Tanah Air sudah mulai tumbuh, tentunya masyarakat sendiri yang bertugas untuk terus menjaga dan mengembangkannya serta mampu menyuburkannya hingga di masa mendatang.

Maka dari itu, Pemilu pasca era reformasi adalah merupakan hal yang harus terus dijaga agar tetap menjadi sebuah Pemilu dan sekaligus pesta demokrasi yang sangat damai. Kualitas dari keberlangsungan Pemilu tersebut juga harus terus ditingkatkan, karena justru demokratisasi ini yang sangat membedakan antara jaman Indonesia di masa Orde Baru atau tidak.

Sangat penting bagi semua masyarakat di Tanah Air mampu terus menjaga reformasi yang sebelumnya telah sangat susah payah diraih dari dominasi masa Orde Baru. Dengan menjaga reformasi, maka juga sekaligus menjaga demokratisasi di Indonesia semakin berkembang, yang mana seluruhnya membutuhkan sebuah gelaran Pemilu yang penuh kedamaian.

Penulis adalah kontributor Vimedia Pratama Institute

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Satgas Mobile Yonif 509 Kostrad Laksanakan Pengobatan Untuk Anak Papua

PORTALINDONEWS.COM, Intan Jaya – Tim Kesehatan Satgas Mobile Yonif 509 Kostrad memberikan pelayanan kesehatan kepada …