PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Piala Menpora sepertinya akan tetap digelar, walau banyak pihak sudah melarang dan jika ternyata even itu menjadi klaster baru Covid 19 lalu terjadi korban sakit atau meninggal dunia, Menpora dan Kapolri yang memberi ijin harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya. Hal tersebut dikatakan ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat memberikan siaran persnya, Rabu (3/3/2021)
IPW meminta Menpora dan Kapolri bersiap siap bertanggungjawab, jika di even Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit dan meninggal dunia.
“Tanggungjawabnya, jika korban meninggal dunia, istri dan anak korban menjadi tanggungjawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya. Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan official nya selama even, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membayar gaji mereka,” kata Neta S Pane.
Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid 19. Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi ijin Piala Menpora. Selain itu Pemda yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora harus menolak pertandingan Piala Menpora digelar karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19. Sebab situasi pandemi Covid-19 masih terus membawa korban jiwa. Sebab itu Presiden Jokowi harus menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberian ijin Piala Menpora yang akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021 di empat kota, Malang, Solo, Bandung dan Sleman.
Bagaimana pun even ini jelas-jelas akan menciptakan kerumunan kendati pertandingannya sendiri tidak ada penonton. Padahal, Presiden Jokowi secara tegas di akun twitternya tertanggal 16 Nopember 2020 menyebutkan aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi. “Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” cuitan Jokowi di Twitternya.
“Kalau Kapolri benar-benar memberikan ijin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, maka itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid 19 ini sia-sia. Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian ijin keramaian,” ujarnya.
IPW juga menjelaskan, setiap tim sepakbola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub. Sehingga, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan. Padahal, kerumunan pada masa pandemi sangat beresiko untuk menularkan Covid-19.
“Jika Piala Menpora tetap digelar, dan apabila terjadi klaster baru Covid 19. Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membiayai hidup keluarga korban yang tewas dan harus mundur dari jabatannya,” pungkasnya. (Budi B)