Kasus Corona Naik, Perkuat Prokes

 


Oleh : Agung Suwandaru
Editor : Ida Bastian

Kasus Corona kembali mengalami peningkatan dan perlu menjadi kewaspadaan semua pihak. Untuk mencegah parahnya kasus tersebut, masyarakat diminta untuk memperkuat protokol kesehatan yang terbukti efektif mencegah penularan Covid-19.
Pandemi membuat masyarakat benar-benar siaga dan menjaga kesehatan, karena tidak ingin terkena Corona parah sehingga kehilangan nyawa. Selama masa pandemi maka rakyat Indonesia juga menaati protokol kesehatan dan bergaya hidup bersih. Semua orang mewaspadai virus Covid-19 agar tidak menular ke mana-mana.
Sayang sekali kasus Corona kembali naik dan menurut data dari Kementerian Kesehatan, jumlah pasien Covid-19 per 15 Agustus 2022 ada 3.588 orang. Hal ini meresahkan karena di awal tahun 2022, pasien Corona ‘hanya’ berkisar ratusan. Kenaikan kasus ini dikarenakan ganasnya subvarian Centaurus yang lebih cepat menular.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai kenaikan kasus Corona karena jika tidak terkendali, bisa menyebabkan serangan Covid-19 gelombang keempat. Oleh karena itu mereka wajib menjaga kesehatan dan jangan sampai klaster keluarga terbentuk lagi.
Klaster keluarga terbentuk karena ada 1 atau lebih anggota keluarga yang kena Corona lalu menularkannya ke anggota keluarga yang lain. Klaster ini berbahaya karena saat ini masih PPKM level 1 tetapi aktivitas sudah dilonggarkan. Bisa jadi anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, menularkannya ke anggota keluarga yang lain.
Dokter R.A. Adaninggar menyatakan bahwa untuk mencegah klaster keluarga, maka harus mematuhi protokol kesehatan. Dalam artian, masyarakat tentu sudah hafal isi Prokes ini seperti memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, dan lain-lain. Namun jangan hanya dihafal, tetapi juga diterapkan, agar tidak ada yang kena Corona.
Tiap anggota keluarga wajib memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan membawa masker cadangan di dalam tasnya, karena masker hanya efektif dikenakan selama 4 jam. Selain itu, ia juga wajib mencuci tangan atau memakai hand sanitizer. Sang ibu jangan lupa membeli hand sanitizer saat belanja bulanan.
Patuhi juga poin lain dalam Prokes untuk mencegah terbentuknya klaster keluarga seperti menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. Jangan berdekat-dekatan dengan orang lain karena bisa jadi ia seorang OTG (orang tanpa gejala). Bukannya paranoid, tetapi di masa pandemi, makin banyak OTG yang tidak tahu bahwa ia kena Corona, karena gejalanya hanya ringan. Bisa jadi di dalam 1 rumah ada yang berstatus balita yang tidak divaksin. Kemudian, ada juga kakek dan nenek yang imunitasnya lebih rendah, atau tidak divaksin karena punya komorbid yang parah.
Oleh karena itu, prokes 10M harus diterapkan dengan ketat, agar memperkecil kemungkinan terjangkiti Corona. Anggota keluarga yang berusia 6 tahun ke atas juga wajib vaksin sampai 3 kali agar ketahanan tubuhnya terjaga, tidak kena Corona, lalu menularkannya ke kakek, nenek, atau balita.
Dokter Adaning melanjutkan, selain menerapkan prokes maka tiap anggota keluarga harus melakukan protokol khusus sebelum masuk rumah. Pertama, ia harus melepas sepatu di dalam rumah. Ia tidak menyentuh barang apapun sebelum cuci tangan dan untuk lebih amannya, wajib mandi serta keramas begitu sampai rumah. Untuk meminimalisir penularan virus dari luar rumah maka baju, jaket, dan kaus kaki langsung dicuci dengan air panas.
Lantas bagaimana jika ada yang sakit? Prokes harus makin diketatkan. Pertama, ia harus dites swab atau rapid. Sambil menunggu hasilnya keluar maka tak ada salahnya untuk antisipasi dengan memakai masker (walau di dalam rumah) dan tidurnya terpisah dari anggota keluarga lain. Sementara itu, anggota keluarga lain juga memakai masker saat di dalam rumah, untuk tindakan pencegahan penularan Corona.
Ketika hasilnya positif maka ia harus diisolasi, kalau bisa di paviliun atau ruang yang terpisah. Selain kamar tidur yang terpisah, pastikan kamar mandinya juga terpisah. Konsultasi bisa via online agar dokter memberi resep obat dan ia harus disiplin meminumnya. Setelah sembuh maka anggota keluarga lain juga wajib dites rapid agar tahu positif atau tidak.
Kasus Corona sedang naik dan masyarakat diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan prokes. Jangan lengah sedikitpun karena bisa membentuk klaster keluarga dan memakan korban, dari balita sampai lansia. Tetaplah menjaga gaya hidup bersih dan sehat, taat prokes, serta vaksinasi.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About PORTALINDONEWS

Check Also

Pengawasan Media Diperlukan Dalam Pelaksanaan Pilkada

Portalindonews.com, Semarang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengajak insan pers untuk terlibat aktif …