Lewat USAID ERAT, Kemendagri Gelar Lokakarya Bangun Tata Kelola Pemda

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat (Kapus) Fasilitas Kerjasama (Fasker) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan USAID menggelar Lokakarya Program USAID ERAT. Tujuan lokakarya ini ialah melakukan review implementasi program USAID ERAT di tahun pertama (Maret-September 2022), serta menyusun perencanaan di tahun kedua implementasi program (Oktober 2022-September 2023).

“Pada hari Rabu-Kamis tanggal 27-28 Juli 2022, telah dilaksanakan Lokakarya Perencanaan Tahun Kedua Implementasi Program USAID ERAT secara hybrid di Hotel Bumi Surabaya. Dalam Lokakarya ini kami melakukan review implementasi program di tahun pertama,” ungkap Bachril dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).

Lokakarya dibuka Plh. Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama dan dihadiri oleh Kapuspen (secara virtual), Kapus Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan BSKDN, Asisten 3 Provinsi Sulawesi Selatan, Sekda Gowa, Kepala Bappeda Barru, serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal, Ditjen Bina Pembangunan daerah, Ditjen Keuangan Daerah, Pemprov. Jawa Timur, Pemprov. Sulawesi Selatan, Pemprov. Nusa Tenggara Timur, serta kab/kota lokus program.

Dalam Lokakarya tersebut, disampaikan Bachril, terdapat dua narasumber yaitu: Prof. Djohermansyah Djohan, yang membawakan materi tentang Collaborative Governance untuk Perbaikan Desentralisasi dan Otonomi Daerah dan Prof. Muchlis Hamdi, yang membawakan materi tentang Desentralisasi dan Pelayanan Publik.

“Memasuki tahun kedua implementasi, yang akan dimulai pada bulan Oktober 2022 hingga September 2023, perlunya dipastikan untuk rencana kerja, intervensi dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh program USAID ERAT agar sesuai yang telah direncanakan sejak awal penyusunan program,” ujarnya.

Bachril menjelaskan, terdapat tiga intermediate results yang menjadi landasan dan panduan bagi penyusunan rencana implementasi program ERAT, yaitu: Koherensi antara Kebijakan Nasional dan Daerah Menguat, Kinerja Penyediaan Layanan Publik di Daerah Semakin Baik, Alokasi dan Pelaksanaan Anggaran di Daerah Semakin Baik.

Masih dikatakan Bachril, ada beberapa kebutuhan pemda yang belum masuk dalam dukungan tahun pertama program USAID ERAT, akan diusulkan untuk masuk kedalam perencanaan tahun kedua, sehingga bisa memberikan dampak yang signifikan.

“Lokakarya merekomendasikan: Tim ERAT berserta EA dan IA akan mengkaji dan mengklasifikasi usulan yang telah disampaikan oleh pemda agar bisa tepat sasaran,” lanjut Bachril.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan keterlibatan komponen-komponen terkait untuk pelaksanaan kegiatan yang sifatnya multisektor seperti stunting, (Ditjen Bina Bangda sebagai IA yang melakukan kajian stunting didukung oleh BSKDN).

Bachril menambahkan, diharapkan terbentuk kerangka kerja yang menyeluruh, baik di tingkat pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan dan menyepakati solusi secara bersama-sama melalui proses pembelajaran (piloting) di daerah.

“Selain itu, diharapkan juga agar ada persiapan yang matang sebelum Technical Meeting, yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2022 di Jakarta,” tandas Bachril.

Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) merupakan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bersama United States Agency for International Development (USAID) yang bertujuan memberikan manfaat dari aspek tata kelola lokal yang efektif melalui koherensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kinerja pemberi layanan dan alokasi anggaran yang lebih efektif.

Program ini dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di 6 provinsi, diantaranya Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.

Puspen Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …