Oleh : Doni Ramadan
Editor: Ida Bastian
Portalindonews.com – Menolak golput pada pemilu adalah sikap yang sangat positif dalam mendukung demokrasi dan sistem politik sebuah negara. Golput, singkatan dari “golongan putih”, adalah ketika seseorang memilih untuk tidak memberikan suara atau memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu. Alasan seseorang mungkin memilih untuk golput bisa bermacam-macam, seperti rasa apatis terhadap politik, ketidakpercayaan terhadap sistem politik, atau ketidakpuasan terhadap calon dan partai politik yang ada.
Namun sebenarnya dengan tidak memilih bukanlah solusi yang tepat untuk demokrasi saat ini, karena dengan tidak mengeluarkan hak suaranya (memilih) maka dalam pemungutan suara menjadi tidak sesuai dengan hak suara yang seharusnya. Masyarakat dihimbau untuk mengeluarkan hak suaranya karena mereka mempunyai hak atas suara dan hal ini juga telah tercantum dalam UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak pilih dalam pasal 43 yang bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum (pemilu) berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Selain itu masih banyak lagi peraturan-peraturan yang memuat tentang hak suara, masyarakat tidak perlu risau dan cemas dalam pemungutan suara karena suara kalian telah dilindungi oleh peraturan-peratuan yang ada di Indonesia. Sehingga masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 dapat menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan presiden, wakil rakyat dan perwakilan daerah.
Perbuatan golput tentu sangat tidak mencerminkan seseorang sebagai anak bangsa yang tidak memiliki tanggung jawab untuk kemajuan negaranya. Masyarakat yang bersikap apatis terhadap politik menjadi salah satu penyebab tingginya angka golput. Masyarakat dengan tipe seperti ini tidak lagi peduli dengan urusan politik, bahkan tidak juga mencari tahu apa itu golput dan risiko jika memilih untuk golput pada setiap pemilu.
Ketidakpedulian serta ketidakpercayaan masyarakat tersebut muncul karena mereka merasakan bahwa tidak ada dampak positif yang terjadi padanya setelah pemilihan. Sementara, berita korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin serta wakil rakyat semakin meningkatkan apatis masyarakat terhadap para pejabat.
Padahal, golput tidak akan menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Justru dengan menggunakan hak pilih saat pemilu, maka masyarakat bisa memilih pemimpin yang berintegritas dan antikorupsi sehingga pemerintahan dapat dijalankan secara bersih, antikorupsi, adil, dan merata.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai calon pemilih untuk dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024, sehingga tidak ada yang golput. Selain itu, Mahfud juga mengatakan semakin tinggi partisipasi pemilih dalam suatu pemilu dan pilkada, maka semakin menghasilkan perwakilan atau pemerintahan yang merepresentasikan seluruh lapisan dan aspirasi masyarakat.
Masyarakat harus dapat menciptakan pemerintahan yang berintegritas dengan berani memberikan hak suaranya dalam pemilu. Karena pemilu menjadi momentum ketatanegaraan untuk memperbaharui rajutan dan ikatan kebangsaan, kenegaraan, yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang sah dan memiliki legitimasi demi melanjutkan pembangunan untuk kemajuan bangsa.
Selain itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menghimbau bahwasannya pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang merupakan perhelatan akbar bagi rakyat Indonesia. Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk ikut memberikan hak suaranya memilih sesuai pilihannya masing-masing. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat membantu menciptakan perubahan yang diinginkan, seperti kebijakan lingkungan, kesejahteraan sosial, atau ekonomi. Selain itu, berpartisipasi dalam pemilu adalah tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh setiap warga negara. Karena hal ini adalah bagian dari kewajiban untuk menjaga demokrasi tetap hidup dan berfungsi. Oleh karena itu, golput bukanlah solusi yang tepat dalam iklim demokrasi saat ini.
Golput memiliki beberapa potensi bahaya dan berdampak negatif, baik pada tingkat individu maupun pada tingkat masyarakat dan negara. Selain itu, Golput dapat mengurangi representasi rakyat dalam proses demokratis. Ketika banyak warga memilih untuk tidak memilih, hasil pemilu mungkin tidak mencerminkan keinginan dan kepentingan sebenarnya dari beragam kelompok dalam masyarakat. Sehingga dengan tingkat partisipasi yang rendah, pemilu bisa menjadi rentan terhadap manipulasi atau penyimpangan hasil oleh kelompok kecil atau pihak yang berkepentingan.
Dengan tingkat partisipasi yang rendah, pemilihan umum dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang tidak mewakili seluruh spektrum masyarakat atau hanya mewakili kelompok-kelompok tertentu. Hal ini dapat mengakibatkan kebijakan yang tidak seimbang dan tidak memperhatikan kepentingan semua warga negara. Selain itu, tingkat partisipasi yang rendah dapat melemahkan sistem demokrasi secara keseluruhan. Pemerintah dan pemimpin yang terpilih mungkin kehilangan legitimasi dan kredibilitas mereka jika banyak warga negara memilih untuk tidak berpartisipasi.
Oleh karena itu, menolak golput adalah tindakan yang mendukung demokrasi serta memberikan suara bagi perubahan dan perwakilan yang lebih baik dalam pemerintahan. Warga negara yang peduli dengan nasib negaranya harus memanfaatkan hak suara mereka sebagai cara untuk mewujudkan perubahan positif dan memengaruhi arah negaranya.
Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri