Ops Yustisi, 27 Orang Pelanggar Prokes Terjaring

PORTALINDONEWS.COM – Kodam Jaya, Kodim 0503/JB – Peran aktif Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB dan personil 3 pilar sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Babinsa Sertu Asrianto bersama personil 3 pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Pasar Pagi Asemka, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari Jakarta Barat. Sabtu (23/4).

Dalam operasi yustisi hari ini sebanyak 27 warga dikenakan sanksi, yakni 26 orang sanksi sosial dan 1 orang sanksi Administrasi. (Sumber Pendim 0503/JB).

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …