Portalindonews.com,Jakarta NSM – Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir Jokowido , saat di hubungi Pemilik Media NSM Agus Floureze melalui WhatsApp kepada Presiden Jokowi belum lama ini.
Ucapan Terimakasih Tersebut dikarenakan Laporan Agus Floureze terkait Bahwa Kinerja Polda Kalteng dan Jajaran bekerja secara maksimal untuk menangani Permasalahan PETI di Kalimantan Tengah tersebut .
Bukan itu saja Laporan Agus Kepada Presiden Terkait Pula, Permasalahan Pengawasan BBM Solar dan Pajak PPH Sewa Alat yang belum dibayar dikantor Pajak sebesar 2-4 Persen, yang akan ditagih pihak wajib pajak.
” Yang memiliki NPWP berlaku 2 Persen Wajib Pajak, dan yang tidak memiliki NPWP berlaku 4 Persen Wajib Pajak,’ tegas Agus Floureze.
****/Amr