Portalindonews.com,JAKARTA – Jelang akhir tahun pemprov DKI Jakarta terus genjot dan mengoptimalisasi penerima pajak.Terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan.(PBB)serta pajak restoran dan pajak PAT.
Ksaubag Tata Usaha Unit Pelayanan Penerima Pajak Daerah Kalideres (UPPPD) Kalideres Syahril mengungkapkan kegiatan penempelan stiker pada objek penunggak pajak tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak
“Hari ini kami dari UPPPD Kalideres bersama aparat TNI Polri dan satopl PP melakukan pemasangan stiker pada objek penunggak pajak di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kalideres.”kata Syahril usai melakukan penempelan Stiker pada salah satu objek penunggak ajak Swimming pool &gym di Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.(16/11/2021)
Syahril menjelaskan,sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pada masyarakat penunggak pajak.katanya
“Tujuannya adalah para penunggak pajak agar menyelesaikan kewajibannya sebagai penunggak pajak dan segera membayar tunggakan pajaknya.”kata Syahril.
Sahril mengungkapkan,diwilayah Kecamatan Kalideres ada 36 titik lokasi penunggak pajak dengan nilai 11,4 Milyar.Dengan ditempelnya stiker ini diharapkan mereka segera membayar pajaknya.
“Dengan di tempel stiker ini tentunya mereka merasa risih atau tidak nyaman,dengan dipasang stiker ini diharapkan mereka akan segera membayar.”kata Syahril
Masih kata Syahril,Apabila sudah di lakukan penempelan stiker mereka masih tetap membandel tidak membayar akan di lakukan upaya paksa
“Apabila mereka tidak membayar nanti akan di lakukan upaya paksa atau penagihan aktif.Nanti akan ada penyitaan dan lelang,Kemudian di hitung di sesuaikan dengan jumlah tagihannya.” ujarnya
Mengingat waktu tinggal sedikit lagi untuk itu kita lakukan penempelan stiker,Kalau penunggak pajak itu tidak merespon makan akan kita lakukan peningkatan penagihan aktif berupa sita dan lelang yang akan dilakukan oleh tingkat Kota.tutupnya.*
Red/Amr