Tiga Pilar Cengkareng Gelar Ops Yustisi di Duri Kosambi

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – “Operasi yustisi di Jalan Ujung Aspal RT, 08/01, Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng, Jakarta Barat hari ini angka pelanggar yang terjaring dalam operasi Tiga Pilar semakin tinggi.”

Hal ini di katakan Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko saat di temui awak media di Makoramil.Rabu (24/3/21).

“Dengan 35 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker ini para tim operasi yustisi tiga pilar memberikan sanksi 28 orang sanksi sosial, 6 orang sanksi administasi dan 1 orang sanksi penahan KTP.” kata Danramil.

Giat operasi yustisi tersebut dengan kekuatan personil gabungan sebanyak 16 personil. (Bravo/red)

About Portalindonews

Check Also

Komsos Babinsa Koramil 01/Tamansari dengan Ojol dan Warga

Portalindonews.com | Kodam Jaya, Kodim 0503/JB _ Eratkan hubungan dengan warga dan Komonitas Ojek Online …