PORTALINDONEWS.COM, Jombang – Apel skala besar gabungan Personil Polres Jombang dengan Intansi terkait di adakan di Pendopo Kabupaten Jombang, sekira pukul 20.00 WIB sampai selesai, Kamis ( 21/08/2021).
Giat di lanjutkan dengan patroli himbauan patuh protokol kesehatan covid -19 di wilayah Kabupaten Jombang yang di pimpin AKP Mochamad Mukid, SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang).
Adapun yang hadir dalam giat tersebut Drs. M. Sholeh, M.SI ( Staf ahli bidang pemerintahan, Kesra, Hukum, dan Politik Pemkab Jombang), AKP Moch Mukid SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang), IPTU Heru Widodo, IBDA Priyo.
Dari Anggota gabungan Polres Jombang hadir Sat Lantas, Sat Shabara, Sat Intelkam, Sat Binmas, Subbag Humas dan Propos,
PM TNI – AD, Kodim 0814, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang.
Dalam arahannya AKP Moch Mukid mengatakan “, Pada malam hari ini fokus kita tetap memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes guna menghindari penyebaran civid -19.
Semoga wabah covid -19 di Jombang ini semakin menurun Jombang bangkit dan kita semua terhindar dari covid -19.
Atensi dari pimpinan, selain kita laksanakan patroli pelanggar prokes covid -19 juga kita laksanakan patroli dilogis antisipasi aksi preman dan premanisme”, jelasnya.
Patroli di fokuskan di tempat kerumunan masyarakat dan di mulai Jalan Diponegoro Alun- alun kemudian route berikutnya Jalan Gubernur Suryo, Jalan Patimura, Jalan RE Martadinata, Jalan Buya Hamka, Jalan A Yani kemudian kembali ke Pendopo.
Hasil dari giat patroli tersebut selain memberikan himbauan kepada PKl ( Pedagang Kaki Lima), juga memberikan sangsi tertulis kepada pemilik cafe omah 90 karena melanhgar prokes.
Ada 155 orang pelanggar prokes yang di ambil tindkan dengan rincian, sangsi tertulis 3 ( Tiga) orang, sangsi lisan atau teguran 113 ( Seratus tiga belas ) orang dan sangsi tindakan fisik di tempat sebanyak 39 ( Tiga puluh sembilan ).
Giat berjalan lancar dan sampai selesai giat keadaan kondusif. SJK