Kakak Beradik Di Tangkap Satreskrim Polsek Mojowarno, Ini Penyebabnya 

PORTALINDONEWS.COM – Jombang Jawa Timur , Penekanan serendah mungkin peredaran narkoba di kabupaten Jombang, menjadi tanggung jawab semua pihak terlebih Anggota Kepoliasian .

Hal itu di buktikan dengan tertangkapnya seseorang di Jalan Sumberboto, Dusun Mojoduwur, Desa Mojoduwur ,Kecamatan Mojowarno ,Kabupaten Jombang.

Sekira pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polsek Mojowarno, Kabupaten Jombang telah menangkap kakak beradik Fairus Arif (19) dan kakanya Iqbal Arif (21), Kamis 03/06/2021.

Kakak beradik tersebut beralamat Jalan Sumberboto ,Dusun Mojoduwur, Desa Mojoduwur ,Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Kejadian bermula sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polsek mojowarno mendapat laporan adanya seseorang yang di duga memiliki Narkoba.

Selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap Iqbal Arif dan Fairus Arif ( Saudara kandung).

Penangkapan di lakukan oleh Anggota Reskrim dan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Mojowarno.

Barang bukti yang di amankan berupa( 15) plastik klip isi sabu dengan berat 3,6 gram , Satu buah HP merek Oppo warna putih ,satu buah HP merek Iphone ,serta seperangkat alat penghisap sabu.

Kakak beradik tersebut di bawa ke Polsek Mojowarno, beserta semua barang bukti yang di temukan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut dan akan melakukan langkah – langkah seperti yang di sampaikan”, Langkah yang kami lakukan sebagai tindak lanjut yakni”, membuat laporan Polisi.

Melengkapi Mindik, melakukan Reksa saksi- saksi, menyita barang bukti. melakukan reksa terlapor sebagai tersangka serta melaporkan hasil perkembangan ke pimpinan”, jelasnya .

Reporter: Jmi

About Portalindonews

Check Also

Jum’at Curhat Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama warga di Masjid Al Istiqomah

Portalindonews.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama 3 Pilar …