Polsek Tambelang Menang di Prapradilan

Portalindonews.com, Bekasi, Unit Reskrim Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryono, SH dengan didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah, SH mengahadiri sidang keputusan Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang.

 

Sidang ini berlangsung di Ruang sidang Pengadilan Negeri Cikarang di Jalan Kompleks Perkantoran Deltamas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Jumat (01/10/2021).

 

 

Hasil pelaksanaan sidang ke 7 Praperadilan, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Cikarang dengan Nomor : 08/ Pid. Pra/2021/ PN. Vkr atas nama Pemohon Nurimah Yanti melalui kuasa hukumnya Ira Yustika Lestari, SH, dkk dengan termohon Polsek Tambelang

menyatakan menolak permohonan pemohon.

 

 

Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti, SH, MH mengatakan dalam pembacaan keputusan hakim menolak permohonan pemohon.

 

 

“Dalam pembacaan keputusanya, hakim telah Menolak gugatan yang diajukan oleh Pemohon setelah melalui berbagai proses mekanisme yang telah dilakukan dan dijalani dalam persidangan sejak hari pertama,” jelas AKP. Miken.

 

 

 

Lebih lanjut AKP Miken menegaskan dengan keputusan yang dimenangkan oleh Termohon (Polsek Tambelang), maka kegiatan proses Penyidikan perkara pidana yang diperkarakan Pemohon melalui gugatan Praperadilan, yang dilakukan Polsek Tambelang tersebut dapat diteruskan hingga proses selanjutnya.

 

 

Adapun Personil yang mengikuti kegiatan ini antara lain: AKBP Aminullah, SH (Kabid Bidkum Polda Metro Jaya),

KOMPOL Eni Dwi Djajanti, SH, MH (Kanit I Bidkum Polda Metro Jaya), IPTU Jhonry Suryanto Aritonang, SH, MH (Unit I Bidkum Polda Metro Jaya), BRIGADIR M. Hardian Fadila, SH (Unit I Bidkum Polda Metro Jaya), BRIPTU Fauzi Mahkarim, SH (Unit I Bidkum Polda Metro Jaya), Pembina Yulian Budi Setiowati, SH (Unit I Bidkum Polda Metro Jaya), AKP Sukarman, SH (Kasubagkum Polres Metro Bekasi), IPTU Gunawan Pangaribuan, SH (Kanit I Bagkum Polres Metro Bekasi), IPDA Saefudin Husni, SH (Unit I Bagkum Polres Metro Bekasi), IPDA Haryono, SH, (Kanit Reskrim Polsek Tambelang), dan AIPDA Suprianto, SH (Katim I Reskrim Polsek Tambelang)..

 

Red/AMr

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Optimalisasi Penegakan Hukum Kepada OPM Mutlak Diperlukan

Oleh: Loa Murib Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Aksi gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah …