Tersangka Pengedar Narkoba Pil Jenis “Y” Berhasil Diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Jombang

PORTALINDONEWS.COM, Jombang – Unit Reskrim Polsek Jombang telah melakukan penangkapan dan berhasil ungkap kasus peredaran Narkoba Pil jenis “Y”, pada hari Senin (20/12/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.

“Tersangka, Wahyu Bagus Lestari Sutikno bin Sutikno(23) Wiraswasta, asal Dusun Nanggungan RT.003 RW.008 Desa Jatirejo Kec Diwek Kab Jombang, telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Reskrim Polsek Jombang, di Jalan Pramuka Desa Plandi Kec atau Kab Jombang.

Bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya tindak pidana diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memnuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu Pil jenis “Y”, Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan diwilayah tersebut.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan : 50 (Lima puluh) butir pil jenis “Y”, 30 (Tiga puluh) butir pil jenis “Y”, Satu bungkus rokok bekas merk “UP BERY”, Satu Unit Handphone POCO warna hitam dengan nomor WhatsApp 085693732084, Satu unit sepeda motor Yamaha VIXION warna putih dengan Nopol : S-5904-ZB.

”Selanjutnya Tersangka beserta barang buktinya dibawah ke Polsek Jombang, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas pelanggaran mengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis “Y” tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya. 

(Angga)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Portalindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia …